A.
Faktor
yang memiliki pengaruh signifikan dalam perkembangan dunia akuntansi
Standar
dan praktik akuntansi di setiap negara, merupakan hasil dari interaksi yang
kompleks diantara faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan, dan budaya. Di
bawah ini, akan dibahas mengenai delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan
akuntansi. Diantaranya; sumber pendanaan, sistem hukum, perpajakan, ikatan
politik dan ekonomi, inflasi, tingkat perkembangan ekonomi, tingkat pendidikan,
dan budaya. Penjelasannya adalah sebagai berikut :
Delapan
faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi :
1.
Sumber
pendanaan
Pada
negara yang memiliki pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas
seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang
untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan risiko terkait.
Sedangkan dalam Negara yang menerapkan sistem berbasis kredit, memiliki fokus
atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2.
Sistem
hukum
Dunia
barat mempunyai dua orientasi dasar yaitu hokum kode (sipil) dan hokum umum
(kasus). Hokum kode diambil dari hokum Romawi dan kode napoleon. Di
Negara-negara yang menerapkan hokum kode, aturan akuntansi digabungkan dalam
hokum nasional dan cenderung sangat lengkap serta mencakup banyak prosedur.
Sedangkan hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha
untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap. Aturan akuntansi menjadi
adaptif dan inovatif karena ditetapkan oleh organisasi professional sector
swasta.
3.
Perpajakan
Di
kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena
perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk
mengklaimnya guna keperluan pajak. Namun, ketika akuntansi keuangan dan pajak
terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi
tertentu, yang berbeda dengan prinsip akuntansi keuangan.
4.
Ikatan
politik dan ekonomi
Banyak
Negara berkembang yang menerapkan system akuntansi yang dikembangkan oleh
bangsa lain, entah karena paksaan ataupun karena keinginan sendiri. Seperti
contoh sistem pencatatan double entry yang berawal di italia kemudian
menyebar di Eropa; Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh
wilayah kekuasaannya; pendudukan jerman pada saat PD II menyebabkan Perancis
menerapkan plan comptable. USA memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya
USA di Jepang pada saat PD II.
5.
Inflasi
Inflasi
menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi
kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap
akun-akun perusahaan.
6.
Tingkat
Perkembangan Ekonomi
Faktor
ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu
perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Masalah akuntansi
seperti penilaian aktiva tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan
dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang penting.
7.
Tingkat
Pendidikan
Standar
praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika
disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek
derivative, misalnya, tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang
berkompeten.
8.
Budaya
Budaya
berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variasi
budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara.
Faktor
– faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi nasional, juga membantu
menjelaskan perbedaan akuntansi antar bangsa. Delapan faktor yang mempengaruhi
perkembangan akuntansi di atas, yang mana diantaranya; sumber pendanaan, sistem
hukum, perpajakan, ikatan politik dan ekonomi, inflasi, tingkat perkembangan
ekonomi, tingkat pendidikan, dan budaya; berpengaruh secara signifikan terhadap
berkembangnya akuntansi di dunia.
B.
Perkembangan
Akuntansi dalam Ekonomi Dunia Barat
Ada empat pendekatan pada
perkembangan akuntansi yang dapat diamati di Negara-negara barat dengan sistem
ekonomi berorientasi pasar (market oriented economic system) seperti di usulkan
oleh Mueller pada pertengahan tahun 1969-an :
1. Pola
Makroekonomik
Berdasarkan
pola ini prinsip akuntansi korporasi didesain untuk memajukan tujuan
makroekonomik.
Pola
makroekonomik ekonomi dan bisnis didasarkan pada tiga proposisi yaitu :
Perusahaan dagang adalah unit yang esensial dalam perekonomian nasional,
perusahaan dagang mencapai tujuannya melalui kordinasi aktivitasnya dengan
kebijaksanaan ekonomi nasional, dan kepentingan publik terlayani lebih baik
jika akuntansi perusahaan dagang berhubungan erat dengan kebijaksanaan ekonomi
nasional.
2. Pola
Mikroekonomik
Kerangka
kerja akuntansi yang dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip mikroekonomik
meliputi :
a.
Perusahaan individual adalah
fokus aktivitas bisnis
b.
Tujuan utama perusahaan
adalang bertahan untuk terus hidup
c.
Strategi perusahaan untuk
bertahan hidup adalah optimizasi ekonomi.
d.
Sebagai cabang ilmu ekonomi
bisnis, konsep dan penerapan akuntansi berasal dari analisis ekonomi
3. Pendekatan
Disiplin Bebas
Pertimbangan
dan perkiraan adalah bagian integral bisnis. Pebisnis yang sukses menggunakan
intuisi dan uji coba (treal and error) yang sering menjadi satu-satunya cara
menangani perubahan dalam lingkungan bisnis.
4. Pendekatan
Akuntansi Seragam
Berdasarkan
pendekatan ini, akuntansi distandardisasikan dan digunakan sebagai alat pengawasan
administrative oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran,
pengungkapan dan penyajian laporan akuntansi menghasilkan informasi akuntansi
yang andal terutama untuk pengawas. Berbekal info ini pengawas atas kegiatan
semua bentuk bisnis dapat dilakukan dengan lebih baik oleh perencana
pemerintah,p enguasa pajak (tax autiboritis) dan bahkan pada manajer
perusahaan.
C. Klasifikasi
Akuntansi
Dasar Klasifikasi Akuntansi Internasional Klasifikasi
akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu :
1. Pendekatan Deductive
Yaitu mengidentifikasikan faktor
lingkungan yang relevan dan mengkaitkan itu dengan praktek akuntansi nasional,
pengelompokan internasional atau pola perkembangan yang diajukan.
2. Pendekatan Inductive
Praktek akuntansi individual
dianalisa, pola perkembangan atau pengelompokan diidentifikasikan dan di akhir
penjelasan dibuat dari sudut pandang ekonomi, sosial, politik dan faktor-faktor
lainnya.
Klasifikasi akuntansi internasional
dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu: Dengan pertimbangan yang bergantung pada
pengetahuan dan intuisi dan pengalaman serta secara empiris menggunakan
metode statistic untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi
seluruh dunia
D.
Perbedaan
antara Orientasi “Penyajian Wajar” dan “Kepatuhan Terhadap Hukum” dan Negara-Negara
Mana Masing-Masing Orientasi Tersebut Dominan
Pembedaan antara
penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan.pengaruh yang besar terhadap
banyak permasalahan akuntansi, seperti :
1. Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu
aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang
diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum);
2. Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti)
diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna
usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum);
3. Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan
(penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat Anda berhenti
bekerja (kepatuhan hukum).
4. Penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode ke
periode yang lain.
Klasifikasi berdasarkan
penyajian wajar versus kepatuhan hukum menjelaskan akuntansi pada saat ini.
Pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang
besar terhadap banyak permasalahan akuntansi.
Penyajian wajar dan substansi
mengungguli bentuk merupakan ciri utama akuntansi hukum. Akuntansi hukum umum
berorientasi pada kebutuhan pengambilan keputusan oleh investor luar. Laporan
keuangan dirancang untuk membantu para investor dalam menilai kinerja manajemen
dan memperkirakan arus kas dan keuntungan di masa depan. Akuntansi kepatuhan
hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti
perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional.
Akuntansi penyajian wajar
ditemukan di Inggris, Amerika Serikat, Belanda, dan negara-negara lain yang
dipengaruhi dengan ikatan politik dan ekonomi (seperti Inggris mempengaruhi
bekas wilayah kekuasaan Inggris, dan Amerika Serikat mempengaruhi Kanada,
Meksiko, dan Filipina).
Banyak perusahaan yang berasal
dari negara hukum kode (seperti perusahaan-perusahaan Jerman dan Swiss)
sekarang menggunakan IFRS dalam menyusun menggunakan GAAP AS dalam laporan
keuangan konsolidasi yang dibuat. Setelah tahun 2005, seluruh perusahaan Eropa
yang mencatatkan sahamnya akan menggunakan akuntansi penyajian wajar dalam
laporan konsolidasinya karena mereka akan menggunakan IFRS yang merupakan
standar acuan yang saat ini sedang dikembangkan di Jepang dan China.
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar