Menu

Jumat, 20 Maret 2015

Materi 2 (Akuntansi Internasional)

A.    Faktor yang memiliki pengaruh signifikan dalam perkembangan dunia akuntansi
Standar dan praktik akuntansi di setiap negara, merupakan hasil dari interaksi yang kompleks diantara faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan, dan budaya.  Di bawah ini, akan dibahas mengenai delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi. Diantaranya; sumber pendanaan, sistem hukum, perpajakan, ikatan politik dan ekonomi, inflasi, tingkat perkembangan ekonomi, tingkat pendidikan, dan budaya. Penjelasannya adalah sebagai berikut :
Delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi :
1.      Sumber pendanaan
Pada negara yang memiliki pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan risiko terkait. Sedangkan dalam Negara yang menerapkan sistem berbasis kredit, memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2.      Sistem hukum
Dunia barat mempunyai dua orientasi dasar yaitu hokum kode (sipil) dan hokum umum (kasus). Hokum kode diambil dari hokum Romawi dan kode napoleon. Di Negara-negara yang menerapkan hokum kode, aturan akuntansi digabungkan dalam hokum nasional dan cenderung sangat lengkap serta mencakup banyak prosedur. Sedangkan hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap. Aturan akuntansi menjadi adaptif dan inovatif karena ditetapkan oleh organisasi professional sector swasta.
3.      Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya guna keperluan pajak. Namun, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu, yang berbeda dengan prinsip akuntansi keuangan.
4.      Ikatan politik dan ekonomi
Banyak Negara berkembang yang menerapkan system akuntansi yang dikembangkan oleh bangsa lain, entah karena paksaan ataupun karena keinginan sendiri. Seperti contoh sistem pencatatan double entry yang berawal di italia kemudian menyebar di Eropa; Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaannya; pendudukan jerman pada saat PD II menyebabkan Perancis menerapkan plan comptable. USA memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya USA di Jepang pada saat PD II.
5.      Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6.      Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Masalah akuntansi seperti penilaian aktiva tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang penting.
7.      Tingkat Pendidikan
Standar praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative, misalnya, tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8.      Budaya
Budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variasi budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara.
Faktor – faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi nasional, juga membantu menjelaskan perbedaan akuntansi antar bangsa. Delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi di atas, yang mana diantaranya; sumber pendanaan, sistem hukum, perpajakan, ikatan politik dan ekonomi, inflasi, tingkat perkembangan ekonomi, tingkat pendidikan, dan budaya; berpengaruh secara signifikan terhadap berkembangnya akuntansi di dunia.

B.     Perkembangan Akuntansi dalam Ekonomi Dunia Barat
Ada empat pendekatan pada perkembangan akuntansi yang dapat diamati di Negara-negara barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar (market oriented economic system) seperti di usulkan oleh Mueller pada pertengahan tahun 1969-an :
1.      Pola Makroekonomik
Berdasarkan pola ini prinsip akuntansi korporasi didesain untuk memajukan tujuan makroekonomik.
Pola makroekonomik ekonomi dan bisnis didasarkan pada tiga proposisi yaitu : Perusahaan dagang adalah unit yang esensial dalam perekonomian nasional, perusahaan dagang mencapai tujuannya melalui kordinasi aktivitasnya dengan kebijaksanaan ekonomi nasional, dan kepentingan publik terlayani lebih baik jika akuntansi perusahaan dagang berhubungan erat dengan kebijaksanaan ekonomi nasional.
2.      Pola Mikroekonomik
Kerangka kerja akuntansi yang dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip mikroekonomik meliputi :
a.       Perusahaan individual adalah fokus aktivitas bisnis
b.      Tujuan utama perusahaan adalang bertahan untuk terus hidup
c.       Strategi perusahaan untuk bertahan hidup adalah optimizasi ekonomi.
d.      Sebagai cabang ilmu ekonomi bisnis, konsep dan penerapan akuntansi berasal dari analisis ekonomi
3.      Pendekatan Disiplin Bebas
Pertimbangan dan perkiraan adalah bagian integral bisnis. Pebisnis yang sukses menggunakan intuisi dan uji coba (treal and error) yang sering menjadi satu-satunya cara menangani perubahan dalam lingkungan bisnis.
4.      Pendekatan Akuntansi Seragam
Berdasarkan pendekatan ini, akuntansi distandardisasikan dan digunakan sebagai alat pengawasan administrative oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan dan penyajian laporan akuntansi menghasilkan informasi akuntansi yang andal terutama untuk pengawas. Berbekal info ini pengawas atas kegiatan semua bentuk bisnis dapat dilakukan dengan lebih baik oleh perencana pemerintah,p enguasa pajak (tax autiboritis) dan bahkan pada manajer perusahaan.

C.    Klasifikasi Akuntansi
Dasar Klasifikasi Akuntansi Internasional Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu :
1. Pendekatan Deductive
Yaitu mengidentifikasikan faktor lingkungan yang relevan dan mengkaitkan itu dengan praktek akuntansi nasional, pengelompokan internasional atau pola perkembangan yang diajukan.
2. Pendekatan Inductive
Praktek akuntansi individual dianalisa, pola perkembangan atau pengelompokan diidentifikasikan dan di akhir penjelasan dibuat dari sudut pandang ekonomi, sosial, politik dan faktor-faktor lainnya.

Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu: Dengan pertimbangan yang bergantung pada pengetahuan dan intuisi dan pengalaman serta  secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia

D.    Perbedaan antara Orientasi “Penyajian Wajar” dan “Kepatuhan Terhadap Hukum” dan Negara-Negara Mana Masing-Masing Orientasi Tersebut Dominan
Pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan.pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti :
1.      Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum);
2.      Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum);
3.      Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat Anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum).
4.      Penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain.

Klasifikasi berdasarkan penyajian wajar versus kepatuhan hukum menjelaskan akuntansi pada saat ini. Pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi.

Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk merupakan ciri utama akuntansi hukum. Akuntansi hukum umum berorientasi pada kebutuhan pengambilan keputusan oleh investor luar. Laporan keuangan dirancang untuk membantu para investor dalam menilai kinerja manajemen dan memperkirakan arus kas dan keuntungan di masa depan. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional.

Akuntansi penyajian wajar ditemukan di Inggris, Amerika Serikat, Belanda, dan negara-negara lain yang dipengaruhi dengan ikatan politik dan ekonomi (seperti Inggris mempengaruhi bekas wilayah kekuasaan Inggris, dan Amerika Serikat mempengaruhi Kanada, Meksiko, dan Filipina).

Banyak perusahaan yang berasal dari negara hukum kode (seperti perusahaan-perusahaan Jerman dan Swiss) sekarang menggunakan IFRS dalam menyusun menggunakan GAAP AS dalam laporan keuangan konsolidasi yang dibuat. Setelah tahun 2005, seluruh perusahaan Eropa yang mencatatkan sahamnya akan menggunakan akuntansi penyajian wajar dalam laporan konsolidasinya karena mereka akan menggunakan IFRS yang merupakan standar acuan yang saat ini sedang dikembangkan di Jepang dan China.

Sumber :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar