Menu

Selasa, 05 November 2013

Istilah dalam Akuntansi dan Ekonomi

1.       Adjusted trial balance - adalah neraca sisa disesuaikan neraca yang dibuat setelah adanya   penyesuaian

2.       Adjustment entry - adalah ayat jurnal penyesuaian jurnal yang dibuat sesuai dengan keadaan sesungguhnya

3.       Aktivitas investasi : perolehan dan pelepasan aset jangka panjang serta investasi lain yang tidak termasuk setara kas

4.       Aktivitas operasi – adalah aktivitas penghasil utama pendapatan entitas (principal revenue-producing activities) dan aktivitas lain yang bukan merupakan aktivitas investasi dan aktivitas pendanaan

5.       Aktivitas pendanaan (financing) – adalah aktivitas yang mengakibatkan perubahan dalam jumlah serta komposisi kontribusi modal dan pinjaman entitas.

6.       Akumulasi - adalah kumpulan

7.       Akun - adalah nama perkiraan

8.       Akuntansi anggaran - adalah Akuntansi yang menyajikan kegiatan keuangan untuk jangka waktu tertentu dilengkapi sistem penganalisaan dan pengawasannya.

9.       Akuntansi keuangan – adalah Akuntansi yang kegiatannya sejak dari pencatatan transaksi sampai dengan penyusunan laporan keuangan untuk kepentingan pihak di luar perusahaan, seperti investor, kreditur, pemerintah, dan lain sebagainya.

10.   Amortisasi – adalah alokasi sistematis jumlah tersusutkan suatu aset tidak berwujud selama masa manfaatnya

11.   Anggota keluarga dekat dari individu – adalah anggota keluarga yang mungkin mempengaruhi, atau dipengaruhi oleh, orang dalam hubungan mereka dengan entitas

12.   Arus kas – adalah arus masuk dan arus keluar kas atau setara kas

13.   Aset keuangan – adalah setiap aset yang berbentuk: (a) kas; (b) instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas lain; (c) hak kontraktual; (i) untuk menerima kas atau aset keuangan lain dari entitas lain; atau (ii) untuk mempertukarkan aset keuangan atau liabilitas keuangan dengan entitas lain dengan kondisi yang berpotensi menguntungkan entitas tersebut, atau (d) kontrak yang akan atau mungkin diselesaikan dengan menggunakan instrumen ekuitas yang diterbitkan oleh entitas dan merupakan: (i) nonderivatif di mana entitas harus atau mungkin diwajibkan untuk menerima suatu jumlah yang bervariasi dari instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas; atau (ii) derivatif yang akan atau mungkin diselesaikan selain dengan mempertukarkan sejumlah tertentu kas atau aset keuangan lain dengan sejumlah tertentu instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas.

14.   Aset kontinjensi – adalah aset potensial yang timbul dari peristiwa masa lalu dan keberadaannya menjadi pasti dengan terjadi atau tidak terjadinya satu peristiwa atau lebih pada masa datang yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali entitas.

15.   Aset korporat – adalah aset selain goodwill yang berkontribusi terhadap arus kas masa depan baik dari unit penghasil kas yang sedang ditelaah maupun unit penghasil kas lain

16.   Aset lancar – adalah suatu aset yang memenuhi kriteria sebagai berikut: (a) diperkirakan dapat direalisasikan, atau dimaksudkan untuk dijual atau dipakai, dalam siklus operasi normal entitas; (b) dimiliki utamanya dengan tujuan untuk diperdagangkan; (c) diperkirakan dapat direalisasikan dalam dua belas bulan setelah tanggal neraca; atau (d) kas atau setara kas, kecuali terdapat pembatasan untuk ditukarkan atau digunakan untuk menyelesaikan kewajiban setidaknya dalam dua belas bulan setelah tanggal neraca.

17.   Aset moneter – adalah kas dimiliki dan aset yang akan diterima dalam bentuk kas yang jumlahnya pasti atau dapat ditentukan.

18.   Aset tidak berwujud – adalah aset nonmoneter yang dapat diidentifikasi tanpa wujud fisik.

19.   Aset tidak berwujud – adalah suatu aset nonmoneter yang dapat diidentifi kasi tanpa wujud fisik

20.   Aset tidak lancar – adalah aset yang tidak memenuhi defi nisi aset lancar (Lihat Aset Lancar)

21.   Aset yang dimiliki oleh dana imbalan kerja jangka panjang – adalah aset (selain instrumen keuangan terbitan entitas pelapor yang tidak dapat dialihkan) yang: (a) dimiliki oleh entitas (dana) yang terpisah secara hukum dari entitas pelapor dan didirikan semata-mata untuk membayar atau mendanai imbalan kerja.

22.   Aset – adalah sumber daya yang: (a) dikendalikan oleh entitas sebagai akibat peristiwa masa lalu; dan (b) manfaat ekonomis di masa depan dari aset tersebut diharapkan diterima oleh entitas

23.   Balance sheet - adalah neraca, gambaran kekayaan, utang, dan modal pada suatu perusahaan

24.   Beban - adalah uang yang dikeluarkan

25.   Biaya jasa kini (current service cost) – adalah kenaikan nilai kini kewajiban imbalan pasti atas jasa pekerja dalam periode berjalan.

26.   Biaya jasa lalu (past service cost) – adalah kenaikan nilai kini kewajiban imbalan pasti atas jasa pekerja pada periodeperiode lalu, yang berdampak terhadap periode berjalan akibat penerapan awal atau perubahan terhadap imbalan pascakerja atau imbalan kerja jangka panjang lainnya. Biaya jasa lalu dapat bernilai positif (ketika imbalan diadakan atau diubah sehingga nilai kini kewajiban imbalan pasti meningkat) atau negatif (ketika imbalan yang ada diubah sehingga nilai kini kewajiban imbalan pasti menurun).

27.   Biaya pelepasan – adalah tambahan biaya yang secara langsung terkait dengan pelepasan aset atau unit penghasil kas, tidak termasuk biaya pendanaan dan beban pajak penghasilan.

28.   Biaya perolehan – adalah jumlah kas atau setara kas yang dibayarkan atau nilai wajar sumber daya yang dikeluarkan untuk memperoleh aset pada saat aset tersebut diakuisisi atau dibangun, atau saat tersedia, nilai tersebut diatribusikan pada aset ketika pengakuan awal sesuai dengan persyaratan tertentu PSAK.

29.   Biaya untuk menjual – adalah biaya tambahan yang secara langsung dapat diatribusikan kepada pelepasan aset (atau kelompok lepasan), selain biaya keuangan dan beban pajak penghasilan.

30.   Bisnis – adalah suatu rangkaian terpadu dari kegiatan dan aset yang mampu diadakan dan dikelola dengan tujuan memberikan hasil dalam bentuk dividen, biaya yang lebih rendah, atau manfaat ekonomi lainnya secara langsung kepada investor atau pemilik, anggota, atau peserta lainnya.

31.   Book Value - adalah nilai buku adalah nilai suatu aktiva setelah dikurangi penyusutan

32.   Bukti transaksi - adalah bukti adanya aktivitas yang bisa dinilai dengan uang

33.   Buku besar - adalah Tempat mencatat perubahan aktiva atau harta, kewajiban atau utang, modal, pendapatan, dan beban sebagai akibat adanya transaksi keuangan

34.   Cash flow discount - adalah Potongan tunai, potongan yang diberikan apabila pembeli membayar dengan tunai

35.   Debet - adalah sisi kiri pada neraca untuk mencatat harta

36.   Debitur - adalah orang yang meminjam uang/orang yang punya hutang

37.   Drawing - adalah Pengambilan pribadi yang dilakukan oleh pemilik untuk kepentingan pribadi

38.   Eksternal manajemen - adalah pihak-pihak di luar manajemen

39.   Ending Inventory – adalah persediaan akhir

40.   Entitas anak – adalah suatu entitas, termasuk entitas bukan perseroan terbatas seperti persekutuan, yang dikendalikan oleh entitas lain (dikenal sebagai entitas induk). (Entitas induk atau entitas anaknya mungkin menjadi investor dalam suatu entitas asosiasi atau venturer dalam pengendalian bersama entitas. Dalam hal tersebut, laporan keuangan konsolidasian yang disusun dan disajikan sesuai dengan PSAK

41.   Entitas asosiasi – adalah suatu entitas, termasuk entitas nonkorporasi seperti persekutuan, dimana investor mempunyai pengaruh signifi kan dan bukan merupakan entitas anak ataupun bagian partisipasi dalam ventura bersama. ).

42.   Entitas bersama – adalah suatu entitas, selain entitas yang dimiliki investor, yang memberikan dividen, biaya lebih rendah, atau manfaat ekonomi lain, secara langsung kepada pemilik, anggota, atau peserta. Misalnya, perusahaan asuransi bersama, credit union, dan koperasi.

43.   Entitas induk – adalah suatu entitas yang mempunyai satu atau lebih entitas anak.

44.   Entitas pemerintah yang mempunyai hubungan istimewa – adalah entitas yang dikendalikan, dikendalikan bersama, atau dipengaruhi secara signifikan oleh pemerintah.

45.   Financial statement - adalah laporan keuangan Laporan keadaan posisi keuangan perusahaan

46.   Fitur penambahan kembali (reload feature) – adalah fitur yang memberikan opsi saham tambahan secara otomatis apabila pemegang opsi mengeksekusi opsi yang diterima sebelumnya dengan menggunakan saham entitas, dan bukannya kas, untuk memenuhi harga eksekusi

47.   Goodwill – adalah suatu aset yang mencerminkan manfaat ekonomi masa depan yang timbul dari aset lainnya yang diperoleh dalam kombinasi bisnis yang tidak dapat diidentifi kasi secara individual dan diakui secara terpisah

48.   Hasil aset program (the return on plan assets) – adalah bunga, dividen, dan pendapatan lain yang berasal dari aset program, termasuk keuntungan atau kerugian aset program yang telah atau belum direalisasi, dikurangi biaya administrasi program (tidak termasuk biaya administrasi dalam asumsi aktuaria yang digunakan untuk mengukur kewajiban imbalan pasti) dan dikurangi pajak terutang program tersebut

49.   Imbalan kerja (employee benefit) – adalah seluruh bentuk pemberian dari entitas atas jasa yang diberikan oleh pekerja

50.   Imbalan kerja jangka panjang lainnya (other long-term employee benefits) – adalah imbalan kerja (selain imbalan pascakerja dan pesangon PKK) yang jatuh tempo lebih dari 12 bulan setelah akhir periode pelaporan saat pekerja memberikan jasanya

51.   Imbalan kerja jangka pendek (short-term employee benefit) – adalah imbalan kerja (selain dari pesangon PKK) yang jatuh tempo dalam waktu 12 bulan setelah akhir periode pelaporan saat pekerja memberikan jasa

52.   Imbalan kerja yang telah menjadi hak (vested employee benefit) – adalah hak atas imbalan kerja yang tidak bergantung pada aktif atau tidaknya pekerja pada masa depan

53.   Imbalan kerja – adalah seluruh bentuk imbalan yang dibayar, terutang atau diberikan oleh entitas, atau untuk kepentingan entitas, atas imbalan jasa yang diberikan kepada entitas. Hal ini juga mencakup imbalan yang dibayarkan untuk kepentingan entitas induk terkait dengan entitas.

54.   Imbalan kontinjensi – adalah suatu kewajiban pihak pengakuisisi untuk mengalihkan aset atau kepentingan ekuitas tambahan kepada pemilik sebelumnya dari pihak yang diakuisisi sebagai bagian dari pertukaran pengendalian atas pihak yang diakuisisi jika peristiwa masa depan tertentu terjadi atau kondisi tertentu terpenuhi. Namun demikian, imbalan kontinjensi dapat juga memberikan hak kepada pihak pengakuisisi untuk memperoleh kembali imbalan yang dialihkan sebelumnya jika kondisi tertentu terpenuhi

55.   Imbalan pascakerja (post-employment benefit) – adalah imbalan kerja (selain pesangon PKK) yang terutang setelah pekerja menyelesaikan masa kerjanya

56.   Instrumen ekuitas yang diberikan – adalah hak (dengan persyaratan atau tanpa persyaratan) atas instrumen ekuitas suatu entitas yang diberikan oleh entitas tersebut kepada pihak lain dalam suatu perjanjian pembayaran berbasis saham

57.   Instrumen ekuitas – adalah setiap kontrak yang memberikan hak residual atas aset suatu entitas setelah dikurangi dengan seluruh liabilitasnya. Instrumen keuangan adalah setiap kontrak yang menambah nilai aset keuangan entitas dan liabilitas keuangan atau instrumen ekuitas entitas lain

58.   Instrumen ekuitas – adalah suatu kontrak yang menunjukkan adanya hak residual atas aset suatu entitas setelah dikurangi dengan semua liabilitas entitas tersebut

59.   Instrumen yang mempunyai fitur opsi jual (puttable instrument) – adalah instrumen keuangan yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk menjual kembali instrument kepada penerbit dan memperoleh kas atau aset keuangan lain atau secara otomatis menjual kembali kepada penerbit pada saat terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti di masa yang akan datang atau kematian atau purna karya dari pemegang instrument

60.   Internal manajemen - adalah pihak-pihak yang ada di dalam perusahaan/manajemen

61.   Investasi neto dalam suatu kegiatan usaha luar negeri – adalah jumlah dari kepentingan entitas pelapor di dalam aset neto dari kegiatan usaha itu

62.   Investor dalam ventura bersama – adalah pihak dalam ventura bersama dan tidak memiliki pengendalian bersama terhadap ventura bersama tersebut

63.   Jumlah tercatat aset adalah – jumlah yang diakui dalam neraca setelah dikurangi dengan akumulasi amortisasi dan akumulasi rugi penurunan nilai

64.   Jumlah tercatat – adalah jumlah yang diakui untuk suatu aset setelah dikurangi akumulasi penyusutan (amortisasi) dan akumulasi rugi penurunan nilai

65.   Jumlah terpulihkan suatu aset atau unit penghasil kas – adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajarnya dikurangi biaya penjualan dengan nilai pakainya

66.   Jumlah tersusutkan – adalah biaya perolehan aset, atau jumlah lain yang merupakan pengganti biaya perolehan dalam laporan keuangan, dikurangi nilai residunya. Sementara penyusutan (Amortisasi) adalah alokasi sistematis jumlah tersusutkan suatu aset selama masa manfaatnya

67.   Jurnal - adalah Pencatatan tentang pendebitan dan pengkreditan secara kronologis dari transaksi keuangan beserta penjelasan yang diperlukan

68.   Jurnal pembalik - adalah Ayat jurnal yang dibuat pada awal periode akuntansi untuk mambaik jurnal penyesuaian tertentu, akan tetapi tidak semua jurnal penyesuaian dibuat jurnal pembalik

69.   Jurnal penutup - adalah Jurnal untuk memindahkan saldo perkiraan sementara ke perkiraan tetap pada akhir periode akuntansi.

70.   Jurnal penyesuaian - adalah Penyesuaian tentang catatan-catatan atau fakta yang sebenarnya pada akhir periode

71.   Kapasitas  - adalah tingkat output yang berkaitan dengan total biaya rata-rata jangka pendek yang minimum

72.   Kapitalis - adalah seseorang yang memiliki barang-barang modal

73.   Kartel - adalah organisasi para produsen yang sepakat untuk menjadi satu penjual tunggal

74.   Karyawan dan pihak lain yang memberikan jasa serupa dengan karyawan – adalah individu yang memberikan jasa secara personal kepada entitas dan setiap (a) individu yang dianggap sebagai karyawan untuk tujuan hukum atau perpajakan

75.   Kas – terdiri atas saldo kas (cash on hand) dan rekening giro (demand deposits)

76.   Kebijakan akuntansi – adalah prinsip, dasar, konvensi, peraturan dan praktik tertentu yang diterapkan entitas dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan

77.   Kebijakan fiscal - adalah Langkah pemerintah di bidang perpajakan dan pengeluarannya

78.   Kebijakan fiscal bebas - adalah kebijakan yang dikeluarkan untuk mengatasi setiap keadaan ekonomi yang khusus apabila terjadi

79.   Kebijakan fiscal - adalah penggunaan kegiatan menaikan pendapatan dan kegiatan pengeluaran yang dilakukan pemerintah dalam usahanya mempengaruhi variable makro seperti GNP dan lapangan kerja

80.   Kebijakan harga tetap (minimum atau maksimum) - adalah langkah pemerintah untuk menetapkan harga suatu barang di mana penjual dan pengguna diwajibkan melakukan jual beli pada harga tersebut

81.   Kebijakan makro ekonomi - adalah langkah-langkah pemerintah yang bertujuan untuk mempengaruhi keseluruhan perekonomian dengan tujuan untuk mempertinggi efisiensi kegiatan ekonomi, menghindari inflasi, menciptakan pertumbuhan ekonomi yang teguh dan mengukuhkan kedudukan sektor luar negeri

82.   Kebijakan moneter kuantitatif - adalah kebijakan moneter yang dijalankan oleh bank sentral yang bertujuan untuk mempengaruhi penawaran uang atau suku bunga

83.   Kebijakan moneter - adalah Langkah pemerintah untuk mengatur penawaran uang dan suku bunga

84.   Kebijakan pendapatan - adalah setiap campur tangan langsung oleh pemerintah untuk mempengaruhi pembentukan upah dan tenaga kerja

85.   Kebijakan penstabilan ekonomi - adalah langkah-langkah pemerintah untuk mempengaruhi tingkat kegiatan keseluruhan ekonomi dan tujuannya adalah mengatasi masalah pengangguran, mempercepat pertumbuhan ekonomi dan menghindari inflasi

86.   Kebijakan perdagangan - adalah berbagai pembatasan atas arus bebas barang dan jasa antar Negara

87.   Kebijakan pertumbuhan berimbang - adalah kebijakan yang dirangsang untuk menghasilkan pertumbuhan yang simultan di semua sektor ekonomi.

88.   Kebijakan segi penawaran - adalah kebijakan pemerintah dalam mengatasi masalah-masalah ekonomi yang dihadapi dalam ekonomi terbuka (yaitu perekonomian yang menjalankan kegiatan ekspor dan impor)

89.   Kecondongan menabung - adalah suatu gambaran mengenai sikap konsumen, yang menunjukkan sejauh mana rumah tangga akan menabung apabila memperoleh pendapatan

90.   Kecondongan mengkonsumsi - adalah suatu gambaran mengenai sikap konsumen, yang menunjukkan sejauh mana rumah tangga akan berbelanja apabila memperoleh pendapatan

91.   Kegagalan pasar - adalah kegagalan system pasar bebas untuk mencapai efisiensi alokatif yang optimal

92.   Kegiatan usaha luar negeri – adalah suatu entitas yang merupakan entitas anak, perusahaan asosiasi, ventura bersama atau cabang dari entitas pelapor, yang aktivitasnya dilaksanakan di suatu negara atau menggunakan mata uang selain dari mata uang entitas pelapor

93.   Kekayaan mudah tunai - adalah dinamakan juga sebagai uang kuasi atau separuh uang

94.   Kelompok lepasan – adalah suatu kelompok aset yang dilepaskan, dengan dijual atau lainnya, secara bersama-sama sebagai kelompok dalam suatu transaksi tunggal dan kewajiban yang berhubungan secara langsung dengan aset tersebut yang akan dipindahkan dalam transaksi tersebut

95.   Kelompok usaha – adalah entitas induk dan semua entitas anaknya

96.   Kemungkin besar (probable) – artinya: lebih mungkin daripada tidak

97.   Kepentingan ekuitas – adalah kepentingan kepemilikan atas entitas yang dimiliki investor dan pemilik, anggota atau peserta atas entitas bersama

98.   Kepentingan ekuitas – adalah kepentingan kepemilikan atas entitas yang dimiliki investor dan pemilik, anggota atau peserta atas entitas bersama

99.   Kesalahan periode lalu – adalah penghilangan dari, dan kesalahan-pelaporan dalam, laporan keuangan entitas untuk satu atau lebih periode lalu yang timbul dari kegagalan untuk mempergunakan, atau kesalahan penggunaan

100.          Keseimbangan ekonomi tiga sektor - adalah keadaan dimana pengeluaran agregat yang berlaku dalam ekonomi tiga sektor adalah sama dengan penawaran agregat atau pendapatan nasional

101.          Keseimbangan makroekonomi - adalah keseimbangan yang dicapai dalam ekonomi empat sektor yaitu bentuk perekonomian dalam teori yang mendekati keadaan ekonomi yang sebenarnya

102.          Keseimbangan makroekonomi  -adalah suatu analisis yang menerangkan bagaimana tingkat kegiatan ekonomi, pendapatan nasional riil dan tingkat harga umum ditentukan

103.          Keseimbangan pendapatan nasional - adalah suatu keadaan dimana pengeluaran agregat (keinginan masyarakat untuk berbelanja) adalah sama dengan penawaran agregat (keinginan perusahaan-perusahaan dalam perekonomian untuk mengeluarkan barang

104.          Keseimbangan pendapatan nasional ekonomi dua sector - adalah keadaan yang berlaku dalam ekonomi dua sektor dimana pengeluaran agregat sama dengan penawaran agregat

105.          Kesempatan kerja penuh - adalah dalam teori istilah ini berarti semua tenaga kerja dalam perekonomian sepenuhnya digunakan

106.          Ketidakpraktisan – penerapan suatu persyaratan dianggap tidak praktis jika entitas tidak dapat menerapkannya setelah melakukan usaha yang memadai

107.          Keunggulan komparatif - adalah kemampuan suatu negara untuk memproduksi komoditi tertentu dengan biaya oportunitas produk-produk lain yang lebih rendah dari pada Negara lain

108.          Keuntungan dan kerugian aktuarial (actuarial gains and losses) – terdiri atas: (a) penyesuaian akibat perbedaan antara asumsi aktuarial dan kenyataan (experience adjustments); dan (b) dampak perubahan asumsi actuarial

109.          Kewajiban diestimasi – adalah kewajiban yang waktu dan jumlahnya belum pasti

110.          Kewajiban hukum – adalah kewajiban yang timbul dari: (a) suatu kontrak (secara eksplisit atau implisit); (b) peraturan perundang-undangan; atau (c) pelaksanaan produk hukum lainnya

111.          Kewajiban konstruktif – adalah kewajiban yang timbul dari tindakan entitas yang dalam hal ini: (a) berdasarkan praktik baku masa lalu, kebijakan yang telah dipublikasi atau pernyataan baru yang cukup spesifi k, entitas telah memberikan indikasi kepada pihak lain bahwa perusahaan akan menerima tanggung jawab tertentu;dan (b) akibatnya, entitas telah menimbulkan ekspektasi kuat dan sah kepada pihak lain bahwa entitas akan melaksanakan tanggung jawab tersebut

112.          Kewajiban kontinjensi – adalah: (a) kewajiban potensial yang timbul dari peristiwa masa lalu dan keberadaannya menjadi pasti dengan terjadi atau tidak terjadinya satu peristiwa atau lebih pada masa datang yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali entitas; atau (b) kewajiban kini yang timbul sebagai akibat peristiwa masa lalu, tetapi tidak diakui karena: (i) tidak terdapat kemungkinan besar entitas mengeluarkan sumber daya yang mengan dung manfaat ekonomis (selanjutnya disebut sebagai “sumber daya”) untuk menyelesaikan kewajibannya; atau (ii) jumlah kewajiban tersebut tidak dapat diukur secara andal

113.          Kewajiban (Liability) – adalah kewajiban kini entitas yang timbul dari peristiwa masa lalu yang penyelesaiannya diperkirakan mengakibatkan pengeluaran sumber daya entitas

114.          Kolusi - adalah suatu kesapakatan antara para penjual untuk bertindak seperti penjual tunggal

115.          Kombinasi bisnis – adalah suatu transaksi atau peristiwa lain dimana pihak pengakuisisi memperoleh pengendalian atas satu atau lebih bisnis. Transaksi yang kadangkala disebut sebagai “penggabungan sesungguhnya (true merger)” atau “penggabungan setara (merger of equals)” juga merupakan kombinasi bisnis

116.          Komitmen pasti pembelian – adalah suatu perjanjian antar pihak yang tidak mempunyai hubungan istimewa, mengikat kedua belah pihak dan biasanya dapat dipaksakan secara hukum, yang (a) memuat semua persyaratan yang signifi kan, termasuk harga dan waktu transaksi, dan (b) termasuk disinsentif untuk wanprestasi yang besarnya memadai untuk para pihak untuk melakukan hal-hal yang diperjanjikan menjadi kemungkinan besar terjadi

117.          Komoditi - adalah sesuatu yang dapat dipasarkan yang diproduksi untuk memenuhi kebutuhan

118.          Komplemen - adalah dua komoditi yang digunakan secara bersama sama satu sama lain

119.          Komponen suatu entitas – adalah operasi dan arus kas yang dapat dipisahkan secara jelas, untuk tujuan operasi dan pelaporan keuangan, dari bagian lain entitas

120.          Kondisi ekuilibrium - adalah kondisi yang harus dipenuhi jika pasar atau sector ekonomi berada pada keadaan ekuilibrium

121.          Kondisi vesting (vesting conditions) – adalah kondisi yang menentukan apakah entitas menerima jasa yang memberikan hak kepada pihak lawan transaksi untuk menerima kas, aset lain atau instrumen ekuitas entitas, pada perjanjian pembayaran berbasis saham. Kondisi vesting dapat berupa kondisi vesting jasa (service condition) atau kondisi vesting kinerja (performance condition). Kondisi vesting jasa mensyaratkan pihak lawan transaksi untuk memberikan jasa pada suatu periode tertentu. Kondisi vesting kinerja mensyaratkan pihak lawan transaksi untuk memberikan jasa pada suatu periode dan target kinerja tertentu (seperti kenaikan laba entitas pada jumlah dan periode tertentu). Kondisi vesting kinerja dapat mencakup kondisi vesting kinerja pasar

122.          Kondisi vesting kinerja pasar – adalah suatu kondisi yang terkait dengan harga pasar instrumen ekuitas entitas yang menjadi persyaratan harga eksekusi, vesting, atau ketereksekusian (exercisability) suatu instrumen ekuitas, seperti pencapaian harga tertentu dari saham atau nilai intrinsik tertentu dari opsi saham, atau pencapaian target tertentu yang didasarkan atas harga pasar instrumen ekuitas entitas secara relatif terhadap indeks harga pasar instrumen ekuitas entitas lain

123.          Konjungtur - adalah kenyataan yang berlaku dalam perekonomian yang menunjukkan bahwa kegiatan ekonomi tidak berkembang secara teratur tetapi mengalami kenaikan atau kemunduran yang selalu berubah dari waktu ke waktu

124.          Konsolidasi proporsional – adalah suatu metode akuntansi dimana bagian venturer atas setiap aset, kewajiban, penghasilan dan beban dari pengendalian bersama entitas digabungkan satu per satu dengan unsur yang serupa dalam laporan keuangan venturer atau dilaporkan sebagai unsur baris terpisah dalam laporan keuangan venture

125.          Konsumerisme - adalah suatu gerakan yang menonjolkan konflik antara kepentingan perusahaan dengan kepentingan umum

126.          Konsumsi - adalah tindakan menggunakan komoditi baik barang maupun jasa

127.          Konsumsi rumah tangga - adalah jumlah pembelian rumah tangga ke atas barang dan jasa yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhannya

128.          Konsumsi rumah tangga (pengeluaran konsumsi) - adalah nilai perbelanjaan yang dilakukan rumah tangga untuk membeli barang dan jasa dalam satu tahun tertentu

129.          Kontrak biaya-plus adalah – kontrak konstruksi yang mana kontraktor mendapatkan penggantian untuk biaya-biaya yang telah diizinkan atau telah ditentukan, ditambah imbalan dengan persentase terhadap biaya atau imbalan tetap

130.          Kontrak harga tetap – adalah kontrak konstruksi dengan syarat bahwa kontraktor telah menyetujui nilai kontrak yang telah ditentukan, atau tarif tetap yang telah ditentukan per unit output, yang dalam beberapa hal tunduk pada ketentuan-ketentuan kenaikan biaya

131.          Kontrak konstruksi – adalah suatu kontrak yang dinegosiasikan secara khusus untuk konstruksi suatu aset atau suatu kombinasi aset yang berhubungan erat satu sama lain atau saling tergantung dalam hal rancangan, teknologi, dan fungsi atau tujuan pokok penggunaan

132.          Kontrak memberatkan – adalah kontrak yang biaya tidak terhindarkan untuk memenuhi kewajiban kontraknya melebihi manfaat ekonomis yang akan diterima dari kontrak tersebut

133.          Kuota impor - adalah batas yang ditetapkan oleh pemerintah mengenai kuantitas komoditi asing yang masuk ke negeri itu selama periode tertentu

134.          Kurs - adalah menunjukkan banyaknya uang dalam negeri yang diperlukan untuk membeli satu unit valuta asing tertentu

135.          Kurva indeferen - adalah kurva yang menggambarkan semua kombinasi dari 2 komoditi yang memberikan sejumlah keputusan yang sama

136.          Kurva laffer - adalah grafik yang menghubungkan pendapatan yang dihasilkan dengan tariff pajak marginal

137.          Kurva penawaran agregat, kurva AS - adalah menghubungkan jumlah total output yang akan diproduksi dengan tingkat harga output itu.

138.          Kurva permintaan - adalah grafik yang menggambarkan hubungan antara kuantitas komoditi tertentu yang akan dibeli selama periode waktu tertentu dengan harga komoditi tersebut

139.          Kurva Permintaan Agregat, Kurva AD -adalah menghubungkan jumlah total output yang akan diminta dengan tingkat harga output itu.

140.          Kurva Phillips - adalah suatu kurva yang menunjukkan hubungan di antara kenaikan upah atau kenaikan harga dengan tingkat pengangguran dalam ekonomi pada suatu jangka waktu tertentu

141.          Laba rugi – adalah total pendapatan dikurangi beban, tidak termasuk komponen-komponen pendapatan komprehensif lain

142.          Laba yang dibagikan - adalah laba yang dibayarkan pada pemilik perusahaan

143.          Laporan keuangan bertujuan umum – adalah laporan keuangan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pengguna laporan

144.          Laporan keuangan interim – adalah laporan keuangan yang berisi baik laporan keuangan lengkap (seperti yang dijelaskan di PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan) atau laporan keuangan ringkas (seperti yang dijelaskan di PSAK 3) untuk suatu periode interim

145.          Laporan keuangan konsolidasian – adalah laporan keuangan suatu kelompok usaha yang disajikan sebagai suatu entitas ekonomi tunggal

146.          Laporan keuangan konsolidasian – adalah laporan keuangan suatu kelompok usaha yang disajikan sebagai suatu entitas ekonomi tunggal

147.          Laporan keuangan tersendiri – adalah laporan keuangan yang disajikan oleh entitas induk yang mencatat investasi pada entitas anak, entitas asosiasi, dan pengendalian bersama entitas berdasarkan kepemilikan ekuitas langsung bukan berdasarkan pelaporan hasil dan aset neto investee. (Laporan keuangan tersendiri hanya dapat disajikan sebagai informasi tambahan dalam laporan konsolidasian. Entitas induk tidak boleh menyajikan laporan keuangan tersendiri sebagai laporan keuangan tujuan (general purposes financial statements

148.          Laporan keuangan tersendiri – adalah laporan keuangan yang disajikan oleh entitas induk, investor dalam entitas asosiasi atau venturer dalam pengendalian bersama entitas, dimana investasi dicatat berdasarkan bagian partisipasi ekuitas langsung bukan berdasarkan pada hasil dan aset neto yang dilaporkan investee

149.          Laporan keuangan tersendiri – adalah laporan keuangan yang disajikan oleh entitas induk, investor dalam entitas asosiasi, atau venturer dalam pengendalian bersama entitas, dimana investasi dicatat berdasarkan bagian partisipasi ekuitas langsung bukan berdasarkan pada hasil dan aset neto yang dilaporkan investee

150.          Laporan laba/rugi - adalah Laporan yang menunjukkan kinerja perusahaan, yakni tentang besarnya pendapatan (penghasilan) dan beban pada akhir periode akuntansi.

151.          Lembaga keuangan - adalah institusi-institusi yang fungsi utamanya adalah mengumpulkan tabungan dari masyarakat dan meminjamkan dana tersebut kepada pihak yang memerlukannya

152.          Lewat jatuh tempo – suatu aset keuangan dinyatakan lewat jatuh tempo jika pihak lawan telah gagal untuk melakukan pembayaran ketika jatuh tempo secara kontraktual

153.          Liabilitas keuangan – adalah setiap liabilitas yang berupa: (a) Kewajiban kontraktual: (i) untuk menyerahkan kas atau aset keuangan lain kepada entitas lain; atau (ii) untuk mempertukarkan aset keuangan atau liabilitas keuangan dengan entitas lain dengan kondisi yang berpotensi tidak menguntungkan entitas tersebut

154.          Likuiditas - adalah tingkat kemudahan dan kepastian suatu harta untuk dicairkan menjadi alat tukar dalam system ekonomi

155.          Lompang deflasi - adalah perbedaan antara pengeluaran agregat yang perlu dicapai agar perekonomian dapat mencapai kesempatan kerja penuh dengan pengeluaran agregar yang sebenarnya tercapai pada kesempatan kerja penuj

156.          Lompang inflasi - adalah definisinya sam dengan lompang deflasi, tetap Aef kurang dari AEs

157.          Makan tabungan - adalah suatu keadaan di mana rumah tangga berbelanja melebihi dari pendapatan yang diterimanya.

158.          Markup - adalah jumlah yang ditambahkan pada biaya untuk menentukan harga

159.          Masa manfaat adalah – (a) jangka waktu suatu aset diharapkan dapat digunakan oleh entitas, atau (b) jumlah unit produksi atau unit sejenis yang diharapkan dapat dihasilkan dari suatu aset oleh entitas

160.          Mata uang asing – adalah suatu mata uang selain mata uang fungsional suatu entitas

161.          Mata uang fungsional – adalah mata uang pada lingkungan ekonomi utama dimana suatu entitas beroperasi

162.          Mata uang pelaporan – adalah mata uang yang digunakan dalam penyajian laporan keuangan

163.          Material – adalah kelalaian-pencantuman atau kesalahan-penyajian item (omissions or misstatements of item) adalah material jika hal tersebut, secara individual atau kolektif, mempengaruhi keputusan ekonomi pemakai yang diambil berdasarkan laporan keuangan. Materialitas tergantung pada ukuran dan sifat kelalaian-pencantuman atau kesalahan-pencatatan dengan mempertimbangkan keadaan yang melingkupinya. Ukuran atau sifat item, atau kombinasi keduanya, dapat merupakan faktor yang menentukan materialitas

164.          Material – Kelalaian dalam mencantumkan atau kesalahan dalam mencatat pos-pos laporan keuangan adalah material jika, baik secara sendiri-sendiri maupun bersamasama, dapat memengaruhi keputusan ekonomi pengguna laporan keuangan

165.          Metode ekuitas – adalah metode akuntansi dimana bagian partisipasi dalam pengendalian bersama entitas pada awalnya dicatat sebesar biaya perolehan dan selanjutnya disesuaikan untuk perubahan pascaperolehan dalam bagian venturer atas aset neto dari pengendalian bersama entitas

166.          Metode ekuitas – adalah metode akuntansi dimana investasi pada awalnya diakui sebesar biaya perolehan dan selanjutnya disesuaikan untuk perubahan pascaperolehan dalam bagian investor atas aset neto investee. Laba atau rugi investor meliputi bagian investor atas laba atau rugi investee

167.          Minimasi biaya - adalah implikasi dari maksimasi laba bahwa perusahaan akan memilih metode untuk menghasilkan output tertentu dengan biaya terendah

168.          Mobilitas faktor produksi - adalah suatu keadaan apabila factor-faktor produksi dapat dipertukarkan penggunaannya

169.          Modal ekuitas - adalah dana yang disediakan oleh para pemilik perusahaan yang pengembaliannya pada laba perusahaan

170.          Modal - adalah factor produksi yang terdiri dari semua perlengkapan pabrik untuk proses produksi selanjutnya

171.          Monopoli - adalah situsi pasar yang output industrinya dikontrol oleh penjual tunggal

172.          Monopsoni - adalah situasi pasar yang didalamnya hanya terdapat pembeli

173.          Multiplier - adalah satu angka yang menunjukkan sejauh mana pendapatan nasional akan berubah efek dari perubahan dalam pengeluaran agregat

174.          Negara berkembang - adalah Negara-negara yang berpendapatan rendah dibawah Negara maju

175.          Negara maju - adalah Negara-negara berpendapatan tinggi didunia

176.          Neraca - adalah Laporan yang menunjukkan posisi keuangan perusahaan pada akhir periode, posisi keuangan yang dimaksud terdiri atas Aktiva (Harta), Kewajiban (Utang), dan Ekuitas (Modal).


177.          Neraca - adalah laporan keuangan yang menunjukan kekayaan perusahaan dan kewajiban terhadap kekayaan itu pada saat tertentu

178.          Neraca modal - adalah bagian dari perkiraan neraca pembayaran yang mencatat pembayaran / penerimaan yang timbul dari impor dan ekspor modal keuangan jangka panjang dan jangka pendek

179.          Neraca pembayaran - adalah suatu ringkasan pembukuan yang menunjukkan aliran pembayaran yang dilakukan dari negara-negara lain ke dalam negeri, dan dari dalam negeri ke negara-negara lain dalam satu tahun tertentu

180.          Neraca perdagangan - adalah selisih antara nilai eksport dengan nilai impor barang-barang

181.          Neraca perdagangan - adalah menggambarkan nilai ekspor dan impor barang serta perbedaannya dalam suatu tahun tertentu

182.          Neraca Saldo - adalah Laporan tentang saldo-saldo semua perkiraan yang terdapat pada buku besar

183.          Neraca saldo setelah penutupan -  adalah Daftar yang memuat semua perkiraan riil beserta saldonya setelah dilakukan penutupan buku besar

184.          New clasiccal Economics - adalah teori ekspansi rasional berpendapat bahwa semua jenis pasar beroperasi secara efisien dengan cepat membuat penyesuaian-penyesuaian ke atas perubahan yang berlaku

185.          Nilai kapitalisasi - adalah nilai harta yang diukur berdasarkan nilai sekarang atas arus pendapatan yang diharapkan akan diperoleh

186.          Nilai kini kewajiban imbalan pasti (the present value of defined benefit obligation) – adalah nilai kini dari pembayaran masa depan yang diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban atas jasa pekerja periode berjalan dan periode-periode lalu. Nilai kini dalam perhitungan tersebut tidak dikurangi dengan aset program

187.          Nilai kini - adalah nilai kini dari sejumlah uang di masa yang akan datan

188.          Nilai pakai – adalah nilai sekarang dari taksiran arus kas masa mendatang yang diharapkan akan timbul dari penggunaan aset dan penghentian penggunaannya pada akhir umur manfaatnya

189.          Nilai pakai – adalah nilai sekarang dari taksiran arus kas yang diharapkan akan diterima atau unit penghasil kas

190.          Nilai residu aset tidak berwujud – adalah nilai estimasian yang dapat diperoleh entitas saat ini dari pelepasan aset pada akhir masa manfaatnya, setelah dikurangi estimasi biaya pelepasan aset, jika aset telah mencapai usia dan kondisi yang diharapkan seperti saat akhir masa manfaatnya

191.          Nilai spesifik entitas – adalah nilai kini dari arus kas entitas yang diharapkan timbul dari penggunaan aset secara berkelanjutan dan dari pelepasan aset tersebut pada akhir masa manfaatnya atau yang diharapkan muncul saat menyelesaikan kewajiban

192.          Nilai tambah - adalah pertambahan nilai yang wujud ke atas suatu barang sebagai akibat dari pemrosesan terhadap barang tersebut atau kesan dari jasa untuk menjual barang tersebut

193.          Nilai tukar - adalah harga mata uang suatu Negara yang dinyatakan dalam mata uang lain dapat dibeli atau dijual

194.          Nilai tukar spot – adalah nilai tukar untuk pengiriman segera

195.          Nilai tukar – adalah rasio pertukaran untuk dua mata uang

196.          Nilai uang - adalah kemampuan dari seunit uang untuk memperoleh barang dan jasa

197.          Nilai wajar (fair value) – adalah suatu jumlah dengan mana suatu aset dapat dipertukarkan, suatu liabilitas dapat diselesaikan, atau instrumen ekuitas yang diberikan dapat dipertukarkan antara pihak yang mengerti dan berkeinginan dalam suatu transaksi yang wajar

198.          Nilai wajar dikurangi biaya penjualan – adalah jumlah yang dapat dihasilkan dari penjualan suatu aset atau unit penghasil kas dalam transaksi antara pihak-pihak yang mengerti dan berkehendak bebas tanpa tekanan, dikurangi biaya pelepasan asset

199.          Nilai yang dapat diperoleh kembali – adalah nilai tertinggi antara nilai wajar setelah dikurangi biaya untuk menjual dengan nilai pakai dari suatu asset

200.          Oligopoli - adalah struktur pasar yang industrinya didominasi oleh sejumlah kecil perusahaan yang saling bersaing

201.          Opsi penambahan kembali (reload option) – adalah opsi saham baru yang diberikan apabila saham digunakan untuk memenuhi harga eksekusi opsi saham terdahulu

202.          Opsi saham – adalah kontrak yang memberikan hak kepada pemegangnya, tetapi tidak kewajiban (obligation), untuk membeli saham entitas pada suatu harga tertentu atau yang dapat ditentukan selama periode waktu tertentu

203.          Pajak cukai - adalah pajak atas penjualan komoditi tertentu

204.          Pajak langsung - adalah pajak yang secara langsung dipungut dari pembayar pajak

205.          Pajak progresif  - adalah pajak yang persentasinya semakin tinggi apabila pendapatan semakin tinggi

206.          Pajak proporsional - adalah pajak yang persentasinya tetap pada berbagai tingkat pendapatan

207.          Pajak regresig - adalah pajak yang persentasinya menurun apabila pendapatan meningkat

208.          Pajak tak langsung - adalah pajak (pungutan) pemerintah yang dikenakan ke atas barang dan jasa pada ketika barang tersebut dijual kepada pihak lain seperti konsumen, atau diimport dari luar negara

209.          Pajak tak langsung - adalah pajak yang dipungut dari seseorang atau suatu perusahaan tetapi bebannya boleh dipindahkan kepada pihak lain

210.          Pajak - adalah pungutan yang dikenakan pemerintah ke atas keuntungan perusahaan, pendapatan individu dna nilai jual suatu barang termasuk barnag yang diekspor dan diimpor

211.          Pasar - adalah tempat berlangsungnya negosiasi pertukaran komoditi

212.          Pasar aktif – adalah pasar yang memenuhi semua kondisikondisi berikut: (a) aset yang diperdagangkan di pasar bersifat homogen; (b) pembeli dan penjual yang berkeinginan untuk bertransaksi biasanya dapat ditemui setiap saat; dan (c) harga tersedia untuk public

213.          Pemerintah – merujuk kepada pemerintahan, instansi pemerintah dan badan yang serupa baik lokal, nasional maupuninternasional

214.          Pemilik – adalah pemegang instrumen yang diklasifikasikan sebagai ekuitas

215.          Pendapatan komprehensif lain – adalah laporan lain yang berisi pos-pos pendapatan dan beban (termasuk penyesuaian reklasifikasi) yang tidak diakui dalam laba rugi dari laporan pendapatan komprehensif sebagaimana dipersyaratkan oleh SAK lainnya

216.          Pendapatan – adalah arus masuk bruto dari manfaat ekonomi yang timbul dari aktivitas normal entitas selama suatu periode jika arus masuk tersebut mengakibatkan kenaikan ekuitas, yang tidak berasal dari kontribusi penanam modal. (Pendapatan hanya meliputi arus masuk bruto dari manfaat ekonomi yang diterima dan dapat diterima oleh entitas untuk dirinya sendiri

217.          Penerapan retrospektif – adalah penerapan kebijakan akuntansi baru untuk transaksi, peristiwa, dan kondisi lain seolah-olah kebijakan tersebut telah diterapkan sejak awal transaksi

218.          Pengaruh signifikan – adalah kekuasaan untuk berpartisipasi dalam keputusan kebijakan keuangan dan operasi dari suatu entitas, tetapi tidak mengendalikan kebijakan tersebu

219.          Pengaruh signifikan – adalah kekuasaan untuk berpartisipasi dalam keputusan kebijakan keuangan dan operasional dari suatu aktivitas ekonomi, tetapi tidak mengendalikan atau mengendalikan bersama atas kebijakan tersebut

220.          Pengaturan pembayaran berbasis saham – adalah persetujuan antara entitas (atau kelompok entitas lain atau setiap pemegang saham tiap kelompok entitas) dan pihak lain (termasuk karyawan) yang menyebabkan pihak lain berhak untuk menerima (a) kas atau aset lain entitas dengan jumlah yang didasarkan atas harga (atau nilai) instrumen ekuitas (termasuk saham atau opsi saham) entitas atau kelompok entitas lain, atau (b) instrumen ekuitas (termasuk saham atau opsi saham) entitas atau kelompok entitas lain, apabila kondisi vesting tertentu terpenuhi

221.          Pengembangan – adalah penerapan temuan riset atau pengetahuan lainnya pada suatu rencana atau rancangan produksi bahan baku, alat, produk, proses, sistem, atau jasa yang sifatnya baru atau yang mengalami perbaikan substansial, sebelum dimulainya produksi komersial atau pemakaian

222.          Pengendalian bersama – adalah persetujuan kontraktual untuk berbagi pengendalian atas suatu aktivitas ekonomi, dan ada hanya ketika keputusan keuangan dan operasional strategis terkait dengan aktivitas tersebut mensyaratkan konsensus dari seluruh pihak-pihak yang berbagi pengendalian

223.          Pengendalian – adalah kekuasaan untuk mengatur kebijakan keuangan dan operasi dari suatu aktivitas ekonomi untuk memperoleh manfaat dari aktivitas tersebut

224.          Penyajian kembali retrospektif – adalah koreksi pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan jumlah unsur-unsur laporan keuangan seolah-olah kesalahan periode lalu tidak pernah terjadi

225.          Penyesuaian reklasifikasi – adalah jumlah yang direklasifikasi ke bagian laba rugi periode berjalan yang sebelumnya diakui dalam pendapatan komprehensif lain pada periode berjalan atau periode sebelumnya

226.          Periode interim – adalah suatu periode laporan keuangan yang lebih pendek dari satu tahun buku penuh

227.          Peristiwa setelah periode pelaporan – adalah peristiwa, baik yang menguntungkan (favourable) atau tidak menguntungkan (unfavourable), yang terjadi di antara akhir periode pelaporan dan tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit. Dua jenis peristiwa dapat diidentifikasikan: (a) peristiwa yang memberikan bukti atas adanya kondisi pada akhir periode pelaporan (peristiwa setelah periode pelaporan yang memerlukan penyesuaian); dan (b) peristiwa yang mengindikasikan timbulnya kondisi setelah periode pelaporan (peristiwa setelah periode pelaporan yang tidak memerlukan penyesuaian

228.          Peristiwa yang mengikat – adalah peristiwa yang menimbulkan kewajiban hukum atau kewajiban konstruktif yang mengakibatkan entitas tidak memiliki alternatif lain kecuali menyelesaikan kewajiban tersebut

229.          Perubahan estimasi akuntansi – adalah penyesuaian jumlah tercatat aset atau laibilitas, atau jumlah pemakaian periodik aset, yang berasal dari penilaian status kini, dan ekspektasi manfaat masa depan dan kewajiban yang terkait dengan, aset dan laibilitas. Perubahan estimasi akuntansi dihasilkan dari informasi baru atau perkembangan baru dan, oleh karena itu, bukan dari koreksi kesalahan

230.          Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja (termination benefits) – adalah imbalan kerja terutang sebagai akibat dari: (a) keputusan entitas untuk memberhentikan pekerja sebelum usia pensiun normal; atau (b) keputusan pekerja menerima tawaran entitas untuk mengundurkan diri sukarela dengan imbalan tertentu

231.          Pihak pengakuisisi (acquirer) – adalah entitas yang memperoleh pengendalian atas pihak yang diakuisisi

232.          Pihak yang diakuisisi (acquiree) – adalah bisnis atau beberapa bisnis yang pihak pengakuisisi memperoleh pengendalian atasnya dalam suatu kombinasi bisnis

233.          Pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa – adalah orang atau entitas yang terkait dengan entitas tertentu dalam menyiapkan laporan keuangannya (“entitas pelapor”). (a) Orang atau anggota keluarga terdekat terkait entitas pelopor jika orang tersebut: (i) memiliki pengendalian atau pengendalian bersama atas entitas pelapor; (ii) memiliki pengaruh signifikan terhadap entitas pelapor; atau (iii) personal manajemen kunci entitas pelapor atau entitas induk entitas pelapo

234.          Polis asuransi yang memenuhi syarat – adalah polis asuransi yang dikeluarkan oleh pihak asuransi yang tidak memiliki hubungan istimewa dengan entitas pelapor, jika hasil polis tersebut: (a) digunakan hanya untuk membayar atau mendanai imbalan kerja dalam program imbalan pasti; dan (b) tidak dapat digunakan untuk membayar utang entitas pelapor (walaupun dalam keadaan bangkrut), dan tidak dapat dikembalikan kepada entitas pelapor

235.          Pos-pos moneter – adalah unit-unit mata uang yang dimiliki dan aset serta laibilitas yang akan diterima atau dibayarkan dalam jumlah unit mata uang yang pasti atau dapat ditentukan

236.          Posting - adalah Proses memindahkan catatan dari jurnal yang telah dibuat ke buku besar atau memindahkan dari kolom debit jurnal ke buku besar sebelah debit dan kolom kredit jurnal ke buku besar sebelah kredit

237.          Premi - adalah hadiah (uang, dsb) yang diberikan sebagai perang-sang untuk meningkatkan prestasi kerja

238.          Prive - adalah pengambilan pribadi



239.          Riset – adalah penelitian orisinal dan terencana yang dilaksanakan dengan harapan memperoleh pembaruan pengetahuan dan pemahaman teknis atas ilmu yang baru. Rugi penurunan nilai adalah suatu jumlah yang merupakan selisih lebih jumlah tercatat suatu aset atas jumlah terpulihkannya

240.          Risiko harga lainnya – adalah risiko dimana nilai wajar atau arus kas masa depan instrumen keuangan akan berfluktuasi karena perubahan harga pasar (selain risiko yang timbul dari risiko mata uang asing atau risiko suku bunga), apakah perubahan tersebut disebabkan oleh faktor spesifik pada instrument keuangan individual atau penerbitnya, atau faktor-faktor yang mempengaruhi semua instrumen keuangan serupa yang diperdagangkan di pasar

241.          Risiko kredit – adalah risiko dimana suatu pihak atas instrument keuangan akan menyebabkan kerugian keuangan terhadap pihak lain diakibatkan kegagalannya dalam melaksanakan suatu kewajiban

242.          Risiko likuiditas – adalah risiko dimana suatu entitas menghadapi kesulitan dalam memenuhi kewajiban terkait dengan kewajiban keuangannya

243.          Risiko mata uang asing – adalah risiko dimana nilai wajar atau arus kas masa depan dari suatu instrumen keuangan akan berfluktuasi akibat perubahan kurs valuta asing

244.          Risiko pasar – adalah risiko dimana nilai wajar atau arus kas masa depan suatu instrumen keuangan akan berfluktuasi karena perubahan harga pasar. Risiko pasar meliputi tiga jenis, yaitu: risiko mata uang asing, risiko suku bunga dan risiko harga lainnya

245.          Risiko suku bunga – adalah risiko dimana nilai wajar atau arus kas masa depan dari suatu instrumen keuangan akan berfluktuasi akibat perubahan tingkat bunga pasar

246.          Rugi penurunan nilai – adalah suatu jumlah yang merupakan selisih lebih nilai tercatat suatu aset atau unit penghasil kas atas jumlah terpulihkannya

247.          Selisih kurs – adalah selisih yang dihasilkan dari penjabaran sejumlah tertentu satu mata uang ke dalam mata uang lainnya pada nilai tukar yang berbeda

248.          Setara kas (cash equivalent) – adalah investasi yang sifatnya sangat likuid, berjangka pendek, dan yang dengan cepat dapat dijadikan kas dalam jumlah yang dapat ditentukan dan memiliki risiko perubahan nilai yang tidak signifi kan

249.          Sistem akuntansi - adalah unsur-unsur yang bekerja dengan proses tertentu untuk mencapai tujuan

250.          Standar Akuntansi Keuangan (SAK) – adalah Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) dan produk standar lain yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan

251.          Struktur dasar akuntansi - adalah unsur-unsur yang membentuk sistem akuntansi

252.          Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit – adalah tanggal ketika laporan keuangan sudah final, yang berarti tidak ada lagi koreksi atau penyesuaian setelah tanggal tersebut. Untuk laporan keuangan auditan, tanggal ini adalah tanggal laporan auditor; sementara untuk laporan keuangan yang tidak diaudit, tanggal ini adalah tanggal ketika laporan keuangan selesai disusun oleh manajemen

253.          Tanggal pemberian – adalah tanggal persetujuan entitas dan pihak lain (termasuk karyawan) atas suatu perjanjian pembayaran berbasis saham, yaitu pada saat entitas dan pihak lawan transaksi (counterparty) memiliki kesepahaman mengenai syarat dan ketentuan dari perjanjian tersebut. Pada tanggal pemberian tersebut, entitas memberikan kepada pihak lawan transaksi hak untuk memperoleh kas, atau aset lain, atau instrumen ekuitas entitas, jika kondisi vesting tertentu (jika ada) dipenuhi. Jika perjanjian tersebut harus melalui proses persetujuan (sebagai contoh, oleh pemegang saham), tanggal pemberian adalah tanggal pada saat persetujuan tersebut diperoleh

254.          Tanggal pengukuran – adalah tanggal nilai wajar instrumen ekuitas yang diberikan diukur untuk tujuan Pernyataan ini. Untuk transaksi dengan karyawan dan pihak lain yang memberikan jasa serupa dengan karyawan, tanggal pengukuran adalah tanggal pemberian. Untuk transaksi dengan pihak selain karyawan (dan mereka yang memberikan jasa serupa dengan karyawan), tanggal pengukuran adalah tanggal entitas memperoleh barang atau pihak lawan transaksi memberikan jasa

255.          Teridentifikasi – Suatu aset disebut teridentifikasi jika aset tersebut: (a) terpisahkan, yaitu mampu dipisahkan atau dipecah dari entitas dan dijual, dialihkan, dilisensikan, direntalkan atau dipertukarkan (baik secara individu atau bersama-sama dengan kontrak terkait, aset atau liabilitas teridentifi kasi) tanpa memperhatikan apakah entitas bermaksud untuk melakukannya; atau (b) timbul dari kontrak atau hak hukum lainnya, tanpa memperhatikan apakah hak tersebut dapat dialihkan atau dipisahkan dari entitas atau dari hak dan kewajiban lainnya

256.          Total laba rugi komprehensif – adalah perubahan ekuitas selama satu periode yang dihasilkan dari transaksi dan peristiwa lainnya, selain perubahan yang dihasilkan dari transaksi dengan pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik

257.          Transaksi pembayaran berbasis saham yang diselesaikan dengan instrumen ekuitas – adalah transaksi pembayaran berbasis saham yang diselesaikan dengan instrumen ekuitas: Suatu transaksi pembayaran berbasis saham di mana entitas (a) menerima barang atau jasa sebagai imbalan atas instrument ekuitasnya (termasuk saham dan opsi saham), atau (b) menerima barang atau jasa tetapi tidak memiliki kewajiban untuk menyelesaikan transaksi dengan pemasok

258.          Transaksi pembayaran berbasis saham yang diselesaikan dengan kas – adalah transaksi pembayaran berbasis saham dimana entitas memperoleh barang atau jasa dengan menimbulkan liabilitas untuk mentransfer kas atau aset lainnya kepada pemasok barang atau jasa tersebut dengan jumlah yang didasarkan pada harga (atau nilai) instrumen ekuitas (termasuk saham dan opsi saham) entitas atau instrumen ekuitas kelompok

259.          Transaksi pembayaran berbasis saham – adalah transaksi yang mana entitas: (a) menerima barang atau jasa dari pemasok barang atau jasa tersebut (termasuk karyawan) dalam pengaturan pembayaran berbasis saham, atau (b) menimbulkan kewajiban untuk menyelesaikan transaksi dengan pemasok dalam pengaturan pembayaran berbasis saham jika kelompok entitas lain menerima barang atau jasa tersebut

260.          Transaksi pihak yang mempunyai hubungan istimewa – adalah suatu pengalihan sumber daya, jasa atau kewajiban antara entitas pelapor dengan pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa, terlepas apakah ada harga yang dibebankan

261.          Unit penghasil kas – adalah kelompok terkecil aset yang dapat diidentifi kasi yang menghasilkan arus masuk kas yang sebagian besar tidak tergantung kepada arus masuk kas dari aset atau kelompok aset lainnya

262.          Utang pinjaman yang diterima – adalah utang pinjaman yang diterima adalah kewajiban keuangan, selain utang dagang jangka pendek dalam siklus kredit yang normal

263.          Ventura bersama – adalah perjanjian kontraktual dimana dua atau lebih pihak menjalankan aktivitas ekonomi yang tunduk pada pengendalian bersama

264.          Venturer – adalah pihak dalam ventura bersama dan memiliki pengendalian bersama atas ventura bersama tersebut

265.          Vest – adalah memenuhi kondisi untuk memiliki. Pada perjanjian pembayaran berbasis saham, hak pihak lawan transaksi untuk menerima kas, aset lain atau instrumen ekuitas entitas menjadi vested apabila hak (kepemilikan) pihak lawan transaksi tidak lagi bergantung pada pemenuhan kondisi vesting

Sabtu, 05 Oktober 2013

Artikel ekonomi berpola induktif dan deduktif



1. Deduktif



Pengembangan Industri Pengolahan Rumput Laut



Pemerintah berjanji mengembangkan industri pengolahan rumput laut nasional. Mengingat, rumput laut sudah menjadi produk kelautan yang berkontribusi positif terhadap perekonomian nasional. Ini lantaran produksi rumput laut dalam negeri semakin meningkat. Bahkan, tahun lalu, Indonesia menjadi salah satu produsen rumput laut terbesar di dunia.



Di masa depan budidaya rumput laut dan industri pengolahan akan berkembang di pasar dan akibatnya akan menciptakan lapangan kerja, pendapatan, dan ekonomi perbaikan bagi pelaku bisnis. Pengembangan budidaya rumput laut merupakan salah satu bagian dari penguatan industrialisasi kelautan dan perikanan berbasis pelestarian lingkungan atau dikenal juga dengan ekonomi biru. Dengan demikian, sector kelautan dan perikanan bisa semakin berkontribusi terhadap penyediaan lapangan kerja dan pengurangan kemiskinan.



Melalui industrialisasi kelautan dan perikanan diharapkan ada peningkatan nilai tambah produk kelautan dan perikanan yang diikuti dengan meningkatnya daya saing, terjadi modernisasi antara produk hulu dan hilir, serta terjadi penguatan wirausaha kelautan dan perikanan yang difokuskan pada komoditas utama sekaligus terbentuknya distribusi sumber daya alam dengan manajemen terpadu.





2. Induktif



Rencana Pemerintah dalam Mengeluarkan Kebijakan Tambahan



Di tengah kritikan akan paket kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pada Agustus lalu, Bank Indonesia menjadi salah satu yang membela pemerintah. BI mengikuti bahwa paket yang kemaren diajukan 23 Agustus, realisasinya sudah banyak yang terwujud. Bahkan BI melihat misalnya seperti Keppres atau Inpres yang mengatur tentang upah minimum juga itu langkah yang baik.



BI masih memiliki beberapa program yang disiapkan untuk menopang paket kebijakan tambahan yang akan dikeluarkan pemerintah. BI mengapresiasi langkah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjaga stabilitas pasar keuangan dengan menerapkan lindung nilai atau heding valas. Heding valas itu salah satu yang dikeluarkan oleh BUMN, tetapi yang mereka keluarkan antara lain bond stabilization framework, menyelaraskan antara BUMN yang punya valas dengan yang beli valas, koordinasi dana pihak ketiga supaya tidak terjadi kenaikan bunga, dan juga langkah-langkah dalam melakukan transaksi di dalam rupiah.



Pemerintah berencana mengeluarkan kebijakan tambahan dalam upaya penyelamatan perekonomian nasional dan BI berjanji mendukung setiap langkah pemerintah menjaga stabilisasi ekonomi dalam negeri. 

sumber : Seputar Indonesia