KEBIJAKSANAAN PEMERINTAH
1.
Kebijaksanaan selama Periode 1966-1969
Kebijaksanaan
pemerintah pada periode 1966-1969 lebih mengarah kepada proses perbaikan dan
pembersihan sektor dari unsur-unsur peninggalan pemerintah pada zaman orde
lama. Selain itu pada masa ini juga mengupayakan penurunan tingkat inflasi,
menekan inflasi dari +/- 650% menjadi hanya +/- 10% saja.
2.
kebijaksanaan selama periode Pelita I
Kebijaksanaan pada periode ini :
· Peraturan pemerintah
no. 16 th 1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang eksport dan import.
·
Peraturan agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang Rupiah terhadap
Dolar, dengan sasaran pokoknya :
Kestabilan
harga bahan pokok
Peningkatan
nilai ekspor
Kelancaran
Import
Penyebaran
barang didalam negeri
3. kebijaksanaan selama Periode Pelita II
·
Kebijaksanaa Fiskal, dengan cara penghapusan pajak ekspor untuk
mempertahankan daya saing komoditi ekspor di pasar dunia.
Naiknya
cadangan devisa dari $ 1,8 milyar menjadi $ 2,58 milyar
Naiknya tabungan pemerintah
dari Rp 255 milyar menjadi Rp 1.522 milyar
· Kebijaksanaan
15 november 1978 (KNOP 15), yakni kebijaksanaan di bidang moneter dengan tujuan
untuk menaikkan hasil produksi nasional. Kini menjadi lemah karena adanya :
Adanya inflasi
yang besarnya rata-rata 34%
Adanya resesi
dan krisis dunia pada tahun 1979
Disamping itu KNOP 15 juga didukung
oleh kebijaksanaan devaluasi Rupiah dari Rp 415/$ menjadi Rp 625/$.
4. kebijaksanaan selama Periode Pelita III
Kebijaksanaan pada periode ini :
·
Paket Januari 1982, yang berisi mengenai tata cara pelaksanaan ekspor
impor dan lalu lintas devisa.
·
Paket kebijaksanaan imbal beli (counter purchases), yang dikeluarkan
untuk menunjang kebijaksanaan paket januari di atas.
·
Kebijaksanaan devaluasi 1983, yakni dengan menurunkan nilai tukar Rupiah
terhadap mata uang Dolar dari Rp 625/$ menjadi Rp 970/$, dengan harapan :
Gairah ekspor
dapat meningkat
Komoditi impor
menjadi lebih mahal
5. kebijaksanaan selama Periode Pelita IV
Kebijaksanaan pada periode ini ;
·
Kebijaksanaan INPRES no. 4 th 1985, kebijaksanaan ini dilatar belakangi
oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas. Tindakan yang diambil untuk
menurunkan ekonomi biaya tinggi adalah :
Memberantas
pungutan liar
Mempermudah
prosedur kepabenan
Menghapus dan
memberantas biaya-biaya siluman
·
Paket kebijaksanaan 6 Mei 1986 (PAKEM), yang dikeluarkan dengan tujuan
untuk mendorong sektor swasta di bidang penanaman modal.
·
Paket Devaluasi 1986, tindakan ini ditempuh karena jatuhnya harga minyak
di pasaran dunia.
·
Paket kebijaksanaan 25 Oktober 1986, yang merupakan deregulasi di bidang
perdagangan, moneter dan penanaman modal, dengan cara melakukan :
Penurunan bea masuk impor untuk
komoditi bahan penolong dan bahan baku
Proteksi
produksi yang lebih efisien
Kebijaksanaan
penanaman modal
·
Paket kebijaksanaan 15 januari 1987, dengan melakukan peningkatan
efisiensi, inovasi dan produktivitas beberapa sektor industri (menegah ke atas)
dalam rangka meningkatkan ekspor non-migas. Langkah yang ditempuh adalah :
Penyempurnaan
dan penyederhanaan ketentuan impor
Pembebasan dan
keringanan dalam bea masuk
Penyempurnaan
klasifikasi barangnya
·
Paket kebijaksanaan 24 desember 1987 (PAKDES), dengan melakukan
restrukturisasi bidang ekonomi.
·
Paket 27 oktober 1988, yakni kebijaksanaan deregulasi untuk
menggairahkan pasar modal dan untuk menghimpun dana masyarakat guna biaya
pembangunan.
·
Paket kebijaksanaan 21
november 1988 (PAKNOV), dengan melakukan deregulasi dan
debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan laut.
·
Paket kebijaksanaan 20 desember 1988 (PAKDES), yakni kebijaksanaan di
bidang keuangan dengan memberikan keleluasaan bagi pasar modal dan perangkatnya
untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif.
6. kebijaksanaan selama Periode Pelita V
Kebijaksanaan pemerintah pada periode pelita v diarahkan kepada
pengawasan, pengendalian dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal
landas menuju rencana pembangunan jangka panjang tahap kedua.
KEBIJAKSANAAN MONETER
Kebijaksanaan moneter adalah
sekumpulan tindakan pemerintah didalam mengatur perekonomian melalui peredaran
uang dan tingkat suku bunga. Ada 2
jenis kebijaksanaan moneter, yaitu :
Kebijaksanaan
Moneter Kuantitatif
Kebijaksanaan ini dijalankan
dengan mengatur uang beredar dan tingkat suku bunga dari segi kuantitasnya.
Kebijaksanaan ini dijalankan dengan 3 cara, yaitu :
Pertama, dengan melakukan operasi pasar terbuka.
Kedua, dengan merubah tingkat suku bunga diskonto.
Ketiga, dengan cara merubah prosentase cadangan minimal yang harus
dipenuhi oleh setiap bank umum.
Kebijaksanaan
Moneter Kualitatif
Kebijaksanaan
moneter kualitatif adalah dengan mengatur dan menghimbau pihak pihak bank
umum/lembaga keuangan lainnya guna mendukung kebijaksanaan kuantitatif yang
sedang dijalankan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar