Menu

Minggu, 25 November 2012

Pengertian Koperasi dan Jenis Koperasi


Pengertian Koperasi
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Prinsip koperasi
Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah
Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
  • Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  • Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
  • Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
  • Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
  • Kemandirian
  • Pendidikan perkoperasian
  • Kerjasama antar koperasi
Bentuk dan Jenis Koperasi
Jenis Koperasi menurut fungsinya
  • Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya.
  • Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
  • Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi.
  • Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.
Apabila koperasi menyelenggarakan satu fungsi disebut koperasi tunggal usaha (single purpose cooperative), sedangkan koperasi yang menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut koperasi serba usaha (multi purpose cooperative).
Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja
  • Koperasi Primer
Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
  • Koperasi Sekunder
Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
  • koperasi pusat - adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
  • gabungan koperasi - adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
  • induk koperasi - adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi
Jenis Koperasi menurut status keanggotaannya
  • Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya para produsen barang/jasa dan memiliki rumah tangga usaha.
  • Koperasi konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang/jasa yang ditawarkan para pemasok di pasar.
Kedudukan anggota di dalam koperasi dapat berada dalam salah satu status atau keduanya. Dengan demikian pengelompokkan koperasi menurut status anggotanya berkaitan erat dengan pengelompokan koperasi menurut fungsinya.


Keunggulan koperasi
Kemungkinan koperasi untuk memperoleh keunggulan komparatif dari perusahaan lain cukup besar mengingat koperasi mempunyai potensi kelebihan antara lain pada skala ekonomi, aktivitas yang nyata, faktor-faktor precuniary, dan lain-lain.

Kewirausahaan koperasi
Kewirausahaan koperasi adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif, dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama. Dari definisi tersebut, maka dapat dikemukakan bahwa kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif
Tugas utama wirakop adalah mengambil prakarsa inovatif, artinya berusaha mencari, menemukan, dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama. Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, manajer birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi.

Pengurus
Pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota. Ada kalanya rapat anggota tersebut tidak berhasil memilih seluruh anggota Pengurus dari kalangan anggota sendiri. Hal demikian umpamanya terjadi jika calon-calon yang berasal dari kalangan-kalangan anggota sendiri tidak memiliki kesanggupan yang diperlukan untuk memimpin koperasi yang bersangkutan, sedangkan ternyata bahwa yang dapat memenuhi syarat-syarat ialah mereka yang bukan anggota atau belum anggota koperasi (mungkin sudah turut dilayani oleh koperasi akan tetapi resminya belum meminta menjadi anggota).

Koperasi di Indonesia
Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Di Indonesia, prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992.
Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai SHU (Sisa Hasil Usaha).

Prosedur Pendirian Koperasi dan UUD yang berlaku


MEMBANGUN KOPERASI 
 KOPERASI MEMBANGUN
(PROSEDUR PENDIRIAN KOPERASI)


Suatu koperasi hanya dapat didirikan bila memenuhi persyaratan dalam mendirikan koperasi.  Syarat-syarat pembentukan koperasi berdasarkan Keputusan Menteri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 104.1/Kep/M.Kukm/X/2002 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan, Pengesahan Akta Pendirian Dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi,  adalah sebagai berikut :
a.  Koperasi primer dibentuk dan didirikan oleh sekurang-kurangnya dua puluh orang yang mempunyai kegiatan dan kepentingan ekonomi yang sama;
b.  Pendiri koperasi primer sebagaimana tersebut pada huruf a adalah Warga Negara Indonesia, cakap secara hukum dan maupun melakukan perbuatan hukum;
c. Usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi harus layak secara ekonomi, dikelola secara efisien dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi anggota
d.  Modal sendiri harus cukup tersedia untuk mendukung kegiatan usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi;
e.  Memiliki tenaga terampil dan mampu untuk mengelola koperasi.

Selain persyaratan diatas, perlu juga diperhatikan beberapa hal-hal penting yang harus diperhatikan dalam pembentukan koperasi yang dikemukakan oleh Suarny Amran et.al (2000:62) antara lain sebagai berikut :
a. Orang-orang yang akan mendirikan koperasi dan yang nantinya akan menjadi anggota koperasi hendaknya mempunyai kegiatan dan kepentingan ekonomi yang sama. Artinya tidak setiap orang dapat mendirikan dan atau menjadi anggota koperasi tanpa didasarkan pada adanya keje-lasan mengenai kegiatan atau kepentingan ekonomi yang akan dijalankan. Kegiatan ekonomi yang sama diartikan, memiliki profesi atau usaha yang sama, sedangkan kepentingan ekonomi yang sama diartikan memiliki kebutuhan ekonomi yang sama.
b.  Usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi harus layak secara ekonomi. Layak secara ekonomi diartikan bahwa usaha tersebut akan dikelola secara efisien dan mampu menghasilkan keuntungan usaha dengan mem-perhatikan faktor-faktor tenaga kerja, modal dan teknologi.
c.  Modal sendiri harus cukup tersedia untuk mendukung kegiatan usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi. Hal tersebut dimaksudkan agar kegiatan usaha koperasi dapat segera dilaksanakan tanpa menutup kemungkinan memperoleh bantuan, fasilitas dan pinjaman dari pihak luar.
d. Kepengurusan dan manajemen harus disesuaikan dengan kegiatan usaha yang akan dilaksanakan agar tercapai efektivitas dan efisiensi dalam pe-ngelolaan koperasi. Perlu diperhatikan mereka yang nantinya ditunjuk/ dipilih menjadi pengurus haruslah orang yang memiliki kejujuran, kemampuan dan kepemimpinan, agar koperasi yangdidirikan tersebut sejak dini telah memiliki kepengurusan

Setelah persyaratan terpenuhi para pendiri kemudian mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan untuk mengadakan rapat pembentukan koperasi,  setelah memiliki bekal yang cukup dan telah siap para pendiri melakukan rapat pembentukan koperasi yang dihadiri dinas koperasi dan pejabat lainnya, pendirian koperasi tidak sampai disana karena lembaga  koperasi yang telah didirikan perlu disahkan badan hukumnya. Penjelasan lebih lanjut mengenai tahapan-tahapan tersebut diuraikan di bawah ini :
A. Tahap Persiapan Pendirian Koperasi
Sekelompok orang bertekad untuk mendirikan sebuah koperasi terlebih dahulu perlu memahami maksud dan tujuan pendirian koperasi, untuk itu perwakilan dari pendiri dapat meminta bantuan kepada Dinas Koperasi dan UKM ataupun lembaga pendidikan koperasi lainnya untuk memberikan penyuluhan dan pendidikan serta pelatihan mengenai pengertian, maksud, tujuan, struktur organisasi, manajemen, prinsip-prinsip koperasi, dan prospek pengembangan koperasi bagi pendiri. Setelah mendapatkan penyuluhan dan pelatihan perkoperasian, para pendiri sebaiknya membentuk panitia persiapan pembentukan koperasi, yang bertugas :
a. Menyiapkan dan menyampaikan undangan kepada calon anggota, pejabat pemerintahan dan pejabat koperasi.
b. Mempersiapakan acara rapat.
c.  Mempersiapkan tempat acara.
d.  Hal-hal lain yang berhubungan dengan pembentukan koperasi.

B. Tahap rapat pembentukan koperasi
Setelah tahap persiapan selesai dan para pendiri pembentukan koperasi telah memiliki bekal yang cukup dan telah siap melakukan rapat pembentukan koperasi. Rapat pembentukan koperasi harus dihadiri oleh 20 orang calon anggota sebagai syarat sahnya pembentukan koperasi primer. Selain itu, pejabat desa dan pejabat Dinas Koperasi dan UKM dapat diminta hadir untuk membantu kelancaran jalannya rapat dan memberikan petunjuk-petunjuk seperlunya.
Hal-hal yang dibahas pada saat rapat pembentukan koperasi , dapat dirinci sebagai berikut :
Pembuatan dan pengesahan akta pendirian koperasi , yaitu surat keterangan tentang pendirian koperasi yang berisi pernyataan dari para kuasa pendiri yang ditunjuk dan diberi kuasa dalam suatu rapat pembentukan koperasi untuk menandatangani Anggaran Dasar pada saat pembentukan koperasi.
Pembuatan Anggaran Dasar koperasi, yaitu pembuatan aturan dasar tertulis yang memuat tata kehidupan   koperasi yang disusun dan disepakati oleh para pendiri koperasi pada saat rapat pembentukan. Konsep Anggaran Dasar koperasi sebelumnya disusun oleh panitia pendiri, kemudian panitia pendiri itu mengajukan rancangan Anggaran Dasarnya pada saat rapat pembentukan untuk disepakati dan disahkan. Anggaran Dasar biasanya mengemukakan :
Nama dan tempat kedudukan, maksudnya dalam Anggaran Dasar tersebut dicantumkan nama koperasi yang akan dibentuk dan lokasi atau wilayah kerja koperasi tersebut berada.
Landasan, asas dan prinsip koperasi, di dalam Anggaran Dasar dikemukakan landasan, asas dan prinsip koperasi yang akan dianut oleh koperasi.
Maksud dan tujuan, yaitu pernyataan misi, visi serta sasaran pembentukan koperasi.
Kegiatan usaha, merupakan pernyataan jenis koperasi dan usaha yang akan dilaksanakan koperasi. Dasar penentuan jenis koperasi adalah kesamaan aktivitas, kepentingan dan kebutuhan ekonomi para anggotanya. Misalnya, koperasi simpan pinjam, koperasi konsumen, koperasi produsen, koperasi pemasaran dan koperasi jasa atau koperasi serba usaha.
Keanggotaan, yaitu aturan-aturan yang menyangkut urusan keanggotaan koperasi. Urusan keanggotaan ini dapat ditentukan sesuai dengan kegiatan usaha koperasi yang akan dibentuknya. Biasanya ketentuan mengenai keanggotaan membahas persyaratan dan prosedur menjadi anggota koperasi , kewajiban dan hak-hak dari anggota serta ketentuan-ketentuan dalam mengakhiri status keanggotaan pada koperasi.
Perangkat koperasi, yaitu unsur-unsur yang terdapat pada organisasi koperasi. Perangkat koperasi tersebut, sebagai berikut :
  • Rapat Anggota. Dalam Anggaran Dasar dibahas mengenai kedudukan rapat anggota di dalam koperasi, penetapan waktu pelaksanaan rapat anggota, hal-hal yang dapat dibahas dalam rapat anggota, agenda acara rapat anggota tahunan, dan syarat sahnya pelaksanaan rapat anggota koperasi.
  • Pengurus. Dalam Anggaran Dasar dijabarkan tentang kedudukan pengurus dalam koperasi, persyaratan dan masa jabatan pengurus, tugas, kewajiban serta wewenang dari pengurus koperasi.
  • Pengawas. Dalam Anggaran Dasar dijabarkan tentang kedudukan pengawas dalam koperasi, persyaratan dan masa jabatan pengawas, tugas serta wewenang dari pengawas koperasi.
  • Selain dari ketiga perangkat tersebut dapat ditambahkan pula pembina atau badan penasehat.
Ketentuan mengenai permodalan perusahaan koperasi, yaitu pembahasan mengenai jenis modal yang dimiliki (modal sendiri dan modal pinjaman), ketentuan mengenai jumlah simpanan pokok dan simpanan wajib yang harus dibayar oleh anggota.
Ketentuan mengenai pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU), yaitu ketentuan yang membahas penjelasan mengenai SHU serta peruntukan SHU koperasi yang didapat.
Pembubaran dan penyelesaian, membahas tata-cara pembubaran koperasi dan penyelesaian masalah koperasi setelah dilakukan pembubaran. Biasanya penjelasan yang lebih rinci mengenai hal ini dikemukakan lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga atau aturan lainnya.
Sanksi-sanksi, merupakan ketentuan mengenai sanksi yang diberikan kepada anggota, pengurus dan pengawas koperasi, karena terjadinya pelanggaran-pelanggaran terhadap Anggaran Dasar atau aturan lain-nya yang telah ditetapkan.
Anggaran rumah tangga dan peraturan khusus, yaitu ketentuan-ketentuan pelaksana dalam Anggaran Dasar yang sebelumnya dimuat dalam Anggaran Dasar.
Penutup
c. Pembentukan pengurus, pengawas, yaitu memilih anggota orang-orang yang akan dibebani tugas dan tanggungjawab atas  pengelolaan, pengawasan di koperasi
d. Neraca awal koperasi, merupakan perincian posisi aktiva dan pasiva diawal pembentukan koperasi
e. Rencana kegiatan usaha, dapat berisikan latar belakang dan dasar pembentukan serta rencana kerja koperasi pada masa akan datang.
C. Pengesahan badan hukum
         Setelah terbentuk pengurus dalam rapat pendirian koperasi, maka untuk mendapatkan badan hukum koperasi, pengurus/pendiri/kuasa pendiri harus mengajukan permohonan badan hukum kepada pejabat terkait, sebagai berikut :  
a. Para pendiri atau kuasa pendiri koperasi terlebih dulu mengajukan   permohonan pengesahan akta pendirian secara
    tertulis kepada diajukan   kepada Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, dengan  melampirkan :
1.   Anggaran Dasar Koperasi yang sudah ditandatangani pengurus rangkap dua, aslinya bermaterai)
2.   Berita acara rapat pendirian koperasi.
3.   Surat undangan rapat pembentukan koperasi
4.   Daftar hadir rapat.
5.   Daftar alamat lengkap pendiri koperasi.
6.   Daftar susunan pengurus, dilengkapi photo copy KTP (untuk KSP/USP dilengkapi riwayat hidup).
7.   Rencana awal kegiatan usaha koperasi.
8.  Neraca permulaan dan tanda setor modal minimal Rp.5.000.000 (lima juta rupiah) bagi koperasi primer dan Rp.15.000.000 (lima belas juta rupiah) bagi koperasi sekunder yang berasal dari simpanan pokok, wajib, hibah.
9.   Khusus untuk KSP/USP disertai lampiran surat bukti penyetoran modal sendiri minimal Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah) bagi koperasi primer dan Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah) bagi koperasi sekunder yang berupa deposito pada bank pemerintah.
10. Mengisi formulir isian data koperasi.
11. Surat keterangan dari desa yang diketahui oleh camat.
b. Membayar tarif pendaftaran pengesahan akta pendirian koperasi sebesar Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah).
c. Apabila permintaan pengesahaan akta pendirian koperasi telah dilakukan sesuai dengan ketentuan di atas kepada pendiri atau kuasa pendiri diberikan bukti penerimaan.
d. Pejabat koperasi, yaitu Kepala Dinas Koperasi dan UKM akan memberikan pengesahaan terhadap akta koperasi apabila ternyata setelah diadakan penelitian Anggaran dasar koperasi.
-  tidak bertentangan dengan Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian, dan
-  tidak bertentangan dengan ketertiban umum dan kesusilaan.
e. Pejabat selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan terhitung  sejak penerimaan permohonan pengesahan badan hukum dari koperasi yang bersangkutan harus telah memberikan jawaban pengesahannya. Tetapi biasanya proses pengesahan di dinas koperasi dapat selesai hanya dalam waktu 3 (tiga) minggu. 
f. Bila Pejabat berpendapat bahwa Akte Pendirian/Anggaran Dasar tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan Undang-undang koperasi dan peraturan pelaksananya serta kegiatannya sesuai dengan tujuan, maka akte pendirian di daftar dengan nomor urut dalam Buku Daftar Umum. Kedua buah Akte Pendirian/Anggaran Dasar tersebut dibubuhi tanggal, nomor pendaftaran tentang tanda pengesahan oleh Pejabat a.n Menteri.
g. Tanggal pendaftaran akte Pendirian berlaku sebagai tanggal sesuai berdirinya koperasi yang mempunyai badan hukum, kemudian Pejabat  mengumumkan pengesahan akta pendirian di dalam Berita Negara Republik Indonesia
h. Buku Daftar Umum serta Akte-Akte salinan/petikan ART/AD Koperasi dapat diperoleh oleh pengurus koperasi dengan mengganti biaya fotocopy dan harus dilegalisir oleh Pejabat Koperasi yang bersangkutan. Biaya yang dikenakan untuk hal di atas adalah Rp. 25.000
i.  Dalam hal permintaan pengesahan akta pendirian ditolak, alasan penolakan diberitahukan oleh pejabat kepada para pendiri secara tertulis dalam waktu paling lambat 3 (tiga) bulan setelah diterimanya permintaan.
j. Terhadap penolakan pengesahan akta pendirian para pendiri dapat mengajukan permintaan ulang dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan sejak diterimanya penolakan.
k. Keputusan terhadap pengajuan permintaan ulang diberikan dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) bulan sejak diterimanya pengajuan permintaan ulang.
             Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia dengan Ikatan Notaris Indonesia pada tanggal 4 Mei 2004 dan Keputusan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor : 98/KEP/M.KUKM/IX/2004 tentang Notaris Sebagai Pembuat Akta Koperasi membuat perubahan dalam prosedur pendirian koperasi yaitu proses pembuatan akta pendirian, perubahan anggaran dasar, dan akta-akta lain berkaitan dengan koperasi sebagai badan hukum maka hal tersebut dilakukan dihadapan notaris. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan mutu pelayanan hukum kepada masyarakat.
             Berdasarkan Kepmen No.98 tahun 2004, prosedur pendirian koperasi yang melibatkan notaris di dalamnya, masih mengikuti prosedur yang ada, tetapi ada beberapa tahapan yang melibatkan notaris yaitu :
Rapat pembentukan koperasi selain mengundang minimal 20 orang calon anggota, pejabat desa, pejabat dinas koperasi hendaknya mengundang pula notaris yang telah ditunjuk pendiri koperasi, yaitu notaris yang telah berwenang menjalankan jabatan sesuai dengan jabatan notaris, berkedudukan di wilayah koperasi itu berada (dalam hal ini berkedudukan di Kabupaten Bandung), serta memiliki sertifikat tanda bukti telah mengikuti pembekalan di bidang perkoperasian yang ditandatangani oleh menteri koperasi dan UKM RI.
Notaris yang telah membuat akta pendirian koperasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku kemudian membacakan dan menjelaskan isinya kepada para pendiri, anggota atau kuasanya sebelum menanda-tangani akta tersebut.
Kemudian akta pendirian koperasi yang telah dibuat notaris pembuat akta koperasi disampaikan kepada pejabat dinas koperasi untuk dimintakan pengesahannya, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  
Berikut ini adalah beberapa peraturan pelaksanaan Undang-undang pajak Penghasilan berupa Peraturan Pemerintah yang baru diterbitkan.
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2009
PP ini mengatur Pajak Penghasilan atas bunga simpanan koperasi yang dibayarkan koperasi kepada anggota koperasi orang pribadi. PP ini merupakan peraturan pelaksanaan dari Pasal 4 ayat (2) Undang-undang Pajak Penghasilan. PP ini tertanggal 9 Pebruari 2009 namun mulai berlaku surut tanggal 1 Januari 2009.
Ketentuan pokok yang dikandung dalam PP ini adalah :
  1. Penghasikan berupa bunga simpanan koperasi yang dibayarkan kepada anggota koperasi orang pribadi dikenakan PPh final.
  2. Tarif 0% dikenakan atas bunga simpanan koperasi sampai dengan Rp240.000,- per bulan.
  3. Tarif 10% dari jumlah bruto dikenakan atas bunga simpanan koperasi yang melebihi Rp240.000,- per bulan.
Sebelumnya bunga simpanan koperasi ini diatur dalam Pasal 23 Undang-Undang PPh. Adapaun batasan jumlah bunga simpanan koperasi yang tidak dipotong PPh Pasal 23 diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 522/KMK.04/1998 yaitu sejumlah Rp240.000,- sebulan. Dengan berlakunya UU Nomor 36 Tahun 2008 dan PP ini tentunya pemotongan PPh Pasal 23 atas bunga simpanan koperasi ini menjadi tidak berlaku lagi.

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2009
PP ini mengatur tentang pengenaan Pajak Penghasilan atas penghasilan berupa bunga obligasi. Dasar penerbitan PP ini adalah Pasal 4 ayat (2) UU PPh. PP ini diterbitkan untuk menggantikan PP Nomor 6 Tahun 2002. PP ini juga berlaku surut mulai 1 Januari 2009 walaupun diterbitkan tanggal 9 Pebruari 2009.
Pokok-pokok ketentuan yang terkandung dalam PP ini adalah :
  1. Atas penghasilan yang diterima Wajib Pajak berupa bunga/diskonto obligasi dikenakan PPh Final
  2. Tarifnya adalah 15% untuk Wajib Pajak Dalam Negeri dan BUT dan 20% atau tarif P3B untuk Wajib Pajak Luar Negeri.
  3. Pengenaan PPh Final ini tidak berlaku bagi Dana Pensiun dan Bank
  4. Tarif khusus untuk reksadana yaitu 0%, 5% dan 15%.
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2009
PP ini mengatur pengenaan Pajak Penghasilan atas penghasilan dari transaksi derivatif berupa kontrak berjangka yang diperdagangkan di bursa. Dasar hukum penerbitan PP ini adalah Pasal 4 ayat (2) UU PPh. Mulai berlaku sejak 1 Januari 2009.
Besarnya Pajak Penghasilan yang dikenakan adalah sebesar 2,5% dari margin awal. Sebagai pemungutnya ditunjuk lembaga kliring dan penjamin.

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2009
PP ini mengatur tentang bantuan atau sumbangan termasuk zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib yang dikecualikan dari objek Pajak Penghasilan.
PP ini tertanggal 9 Pebruari 2009 dan mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2009. Kandungan PP ini pada intinya adalah bahwa bantuan dan sumbangan, termasuk zakat dan sumbangan wajib keagamaan, bukan merupakan objek pajak jika tidak ada hubungan usaha, kepemilikan, penguasaan dan pekerjaan.

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2009
PP ini mengatur pengenaan Pajak Penghasilan atas dividen yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri sebagaimana diatur dalam Pasal 2c dan 2d Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008.
Kandungan pokok PP yang diterbitkan tanggal 9 Pebruari 2009 ini adalah dikenakannya PPh Final atas penghasilan berupa dividen yang diterima/atau diperoleh Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri dengan tarif 10%.









Selasa, 28 Agustus 2012

One Thing

[Liam]
I've tried playing it cool
But when I'm looking at you
I can’t ever be brave
'Cause you make my heart race

[Harry]
Shot me out of the sky
You're my kryptonite
You keep making me weak
Yeah, frozen and can't breathe

[Zayn]
Something’s gotta give now
'Cause I’m dying just to make you see
That I need you here with me now
'Cause you've got that one thing

[All - Chorus]
So get out, get out, get out of my head
And fall into my arms instead
I don't, I don't, don't know what it is
But I need that one thing
And you've got that one thing

[Niall]
Now I'm climbing the walls
But you don't notice at all
That I'm going out of my mind
All day and all night

[Louis-Zayn-Niall]
Something’s gotta give now
'Cause I'm dying just to know your name
And I need you here with me now
'Cause you've got that one thing

[All - Chorus]
So get out, get out, get out of my head
And fall into my arms instead
I don't, I don't, don't know what it is
But I need that one thing

So get out, get out, get out of my mind
And come on, come into my life
I don't, I don't, don't know what it is
But I need that one thing
And you've got that one thing

Woah-oh-oh-oh
Woah-oh-oh-oh
Woah-oh-oh-oh

[Harry]
You've got that one thing

[Liam]
Get out, get out, get out of my head
And fall into my arms instead

[All - Chorus]
So get out, get out, get out of my head
And fall into my arms instead
I don't, I don't, don't know what it is
But I need that one thing

So get out, get out, get out of my mind (out of my mind)
And come on, come into my life
I don't, I don't, don't know what it is
But I need that one thing
Yeah, you've got that one thing

What Makes You Beautiful

[Verse 1]
[Liam]
You're insecure,
Don't know what for,
You're turning heads when you walk through the door,
Don't need make-up,
To cover up,
Being the way that you are is enough,

[Bridge]
[Harry]
Everyone else in the room can see it,
Everyone else but you,

[Chorus]
[All]
Baby you light up my world like nobody else,
The way that you flip your hair gets me overwhelmed,
But when you smile at the ground it ain't hard to tell,
You don't know,
Oh oh,
You don't know you're beautiful,
If only you saw what I can see,
You'll understand why I want you so desperately,
Right now I'm looking at you and I can't believe,
You don't know,
Oh oh,
You don't know you're beautiful,
Oh oh,
That's what makes you beautiful

[Verse 2]
[Zayn]
So c-come on,
You got it wrong,
To prove I'm right,
I put it in a song,
I don't know why,
You're being shy,
And turn away when I look into your eye eye eyes,

[Bridge]
[Harry]
Everyone else in the room can see it,
Everyone else but you,

[Chorus]
[All]
Baby you light up my world like nobody else,
The way that you flip your hair gets me overwhelmed,
But when you smile at the ground it ain't hard to tell,
You don't know,
Oh oh,
You don't know you're beautiful,
If only you saw what I can see,
You'll understand why I want you so desperately,
Right now I'm looking at you and I can't believe,
You don't know,
Oh oh,
You don't know you're beautiful,
Oh oh,

[Harry]
That's what makes you beautiful

Na Na Na Na Na Na Na Na Na Na
Na Na Na Na Na Na [x2]

[Middle 8]
[Harry]
Baby you light up my world like nobody else,
The way that you flip your hair gets me overwhelmed,
But when you smile at the ground it ain't hard to tell,

[All]
You don't know,
Oh oh,
You don't know you're beautiful,

[Chorus]
[All]
Baby you light up my world like nobody else,
The way that you flip your hair gets me overwhelmed,
But when you smile at the ground it ain't hard to tell,
You don't know,
Oh oh,
You don't know you're beautiful ([Zayn:] Oh),
If only you saw what I can see,
You'll understand why I want you so desperately ([Harry:] desperately),
Right now I'm looking at you and I can't believe,
You don't know,
Oh oh,
You don't know you're beautiful,
Oh oh,
You don't know you're beautiful,
Oh oh,

[Harry]
That's what makes you beautiful

When The Sun Goes Down

Who's that girl there?
I wonder what went wrong
So that she had to roam the streets
She dunt do major credit cards
I doubt she does receipts
It's all not quite legitimate

And what a scummy man
Just give him half a chance
I bet he'll rob you if he can
Can see it in his eyes,
Yeah, that he's got a driving ban
Amongst some other offences

And I've seen him with girls of the night
And he told Roxanne to put on her red light
They're all infected but he'll be alright
Cause he's a scumbag, don't you know
I said he's a scumbag, don't you know!

Although you're trying not to listen
Overt your eyes and staring at the ground
She makes a subtle proposition
"I'm sorry love I'll have to turn you down"

He must be up to something
What are the chances sure it's more than likely
I've got a feeling in my stomach
I start to wonder what his story might be

They said it changes when the sun goes down
Around here

Look here comes a Ford Mondeo
Isn't he Mister Inconspicuous?
And he don't even have to say 'owt
She's in the stance ready to get picked up

Bet she's delighted when she sees him
Pulling in and giving her the eye
Because she must be fucking freezing
Scantily clad beneath the clear night sky
it doesn't stop in the winter, no
Around here

They said it changes when the sun goes down
Over the river going out of town

What a scummy man
Just give him half a chance
I bet he'll rob you if he can
Can see it in his eyes that he's got a nasty plan
I hope you're not involved at all

Domino

I'm feeling sexy and free
Like glitter's raining on me
You're like a shot of pure gold
I think I'm 'bout to explode

I can taste the tension like a cloud of smoke in the air
Now I'm breathing like I'm running cause you're taking me there
Don't you know? You spin me out of control

Ooh, ooh, ooh, ooh
We can do this all night
Damn this love is skin tight
Baby, come on
Ooh, ooh, ooh, ooh
Boom me like a bass drum
Sparkin' up a rhythm
Baby, come on!
Ooh, ooh, ooh, ooh

Rock my world into the sunlight
Make this dream the best I've ever known
Dirty dancing in the moonlight
Take me down like I'm a domino

Every second is a highlight
When we touch don't ever let me go
Dirty dancing in the moonlight
Take me down like I'm a domino

You got me losing my mind
My heart beats out of time
I'm seeing Hollywood stars
You strum me like a guitar

I can taste the tension like a cloud of smoke in the air
Now I'm breathing like I'm running cause you're taking me there
Don't you know? You spin me out of control

Ooh, ooh, ooh, ooh
We can do this all night
Damn this love is skin tight
Baby, come on
Ooh, ooh, ooh, ooh
Boom me like a bass drum
Sparkin' up a rhythm
Baby, come on!
Ooh, ooh, ooh, ooh

Rock my world into the sunlight
Make this dream the best I've ever known
Dirty dancing in the moonlight
Take me down like I'm a domino

Every second is a highlight
When we touch don't ever let me go
Dirty dancing in the moonlight
Take me down like I'm a domino

Ooh, baby, baby, got me feeling so right
Ooh, baby, baby, dancing in the moonlight
Ooh, baby, baby, got me feeling so right
Ooh, baby, baby, dancing in the moonlight
Ooh, baby, baby, got me feeling so right
Ooh, baby, baby, dancing in the moonlight
Ooh, baby, baby, got me feeling so right
Ooh, baby, baby

Ooh, ooh, ooh, ooh
Rock my world into the sunlight
Make this dream the best I've ever known
Dirty dancing in the moonlight
Take me down like I'm a domino

Every second is a highlight
When we touch don't ever let me go
Dirty dancing in the moonlight
Take me down like I'm a domino

Price Tag

Seems like everybody's got a price
I wonder how they sleep at night
When the sale comes first and the truth comes second
Just stop for a minute and smile

Why is everybody so serious?
Acting so damn mysterious
You got your shades on your eyes and your heels so high
That you can't even have a good time

Everybody look to their left
Everybody look to their right
Can you feel that? Yeah
We'll pay them with love tonight

It's not about the money, money, money
We don't need your money, money, money
We just wanna make the world dance
Forget about the price tag

Ain't about the cha-ching, cha-ching
Ain't about the ba-bling, ba-bling
Wanna make the world dance
Forget about the price tag

We need to take it back in time
When music made us all unite
And it wasn't low blows and video hoes
Am I the only one gettin' tired?

Why is everybody so obsessed?
Money can't buy us happiness
Can we all slow down and enjoy right now
Guarantee we'll be feelin' alright

Everybody look to their left
Everybody look to their right
Can you feel that? Yeah
We'll pay them with love tonight

It's not about the money, money, money
We don't need your money, money, money
We just wanna make the world dance
Forget about the price tag
( From: http://www.elyrics.net/read/j/jessie-j-lyrics/price-tag-lyrics.html )

Ain't about the cha-ching, cha-ching
Ain't about the ba-bling, ba-bling
Wanna make the world dance
Forget about the price tag

Yeah, yeah, well, keep the price tag and take the cash back
Just give me six strings and a half stack
And you can keep the cars, leave me the garage
And all I, yes, all I need are keys and guitars

And guess what, in 30 seconds I'm leaving to Mars
Yes, we leaving across these undefeatable odds
It's like this man, you can't put a price on life
We do this for the love, so we fight and sacrifice every night

So we ain't gon' stumble and fall, never
Waiting to see, a sign of defeat, uh uh
So we gon' keep everyone moving their feet
So bring back the beat and then everybody sing, it's not about

It's not about the money, money, money
We don't need your money, money, money
We just wanna make the world dance
Forget about the price tag

Ain't about the cha-ching, cha-ching
Ain't about the ba-bling, ba-bling
Wanna make the world dance
Forget about the price tag

It's not about the money, money, money
We don't need your money, money, money
We just wanna make the world dance
Forget about the price tag

Ain't about the cha-ching, cha-ching
Ain't about the ba-bling, ba-bling
Wanna make the world dance
Forget about the price tag

Yeah, yeah
Oh, forget about the price tag

Who Says

I wouldn't wanna be anybody else
hey

[Verse 1]
You made me insecure,
Told me I wasn’t good enough.
But who are you to judge
When you’re a diamond in the rough?
I’m sure you got some things
You’d like to change about yourself.
But when it comes to me
I wouldn’t want to be anybody else.

Na na na na na na na na na na na na na
Na na na na na na na na na na na na na

I’m no beauty queen
I’m just beautiful me

Na na na na na na na na na na na na na
Na na na na na na na na na na na na na

You’ve got every right
To a beautiful life
C'mon

[Chorus:]
Who says, who says you're not perfect?
Who says you're not worth it?
Who says you're the only one that's hurtin'?
Trust me, that's the price of beauty
Who says you're not pretty?
Who says you're not beautiful?
Who says?

[Verse 2:]
It’s such a funny thing
How nothing’s funny when it’s you
You tell ‘em what you mean
But they keep whiting out the truth
It’s like a work of art
That never gets to see the light
Keep you beneath the stars
Won’t let you touch the sky

Na na na na na na na na na na na na na
Na na na na na na na na na na na na na

I’m no beauty queen
I’m just beautiful me

Na na na na na na na na na na na na na
Na na na na na na na na na na na na na

You’ve got every right
To a beautiful life
C'mon

[Chorus:]
Who says, who says you're not perfect?
Who says you're not worth it?
Who says you're the only one that's hurtin'?
Trust me, that's the price of beauty
Who says you're not pretty?
Who says you're not beautiful?
Who says?

[Bridge:]
Who says you’re not star potential?
Who says you’re not presidential?
Who says you can’t be in movies?
Listen to me, listen to me
Who says you don’t pass the test?
Who says you can’t be the best?
Who said, who said?
Won’t you tell me who said that?
Yeah, who said?

[Chorus:]
Who says, who says you're not perfect? (Yeah)
Who says you're not worth it? (Yeah yeah)
Who says you're the only one that's hurtin'? (Ooooh)
Trust me, that's the price of beauty (Hey yeah, beauty)
Who says you're not pretty? (Who said?)
Who says you're not beautiful? (I'm just beautiful me)
Who says?

Who says, Who says, you're not perfect?
Who says you're not worth it?
Who says you're the only one that's hurtin'?

[Chorus:]
Who says, who says you're not perfect?
Who says you're not worth it?
Who says you're the only one that's hurtin'?
Trust me, that's the price of beauty
Who says you're not pretty?
Who says you're not beautiful?
Who says?

Who says you're not perfect?
Who says you're not worth it?
Who says you're the only one that's hurtin'?
Trust me, (yeah) that's the price of beauty
Who says you're not pretty? (Who says you're not beautiful?)
Who says?

Moves like Jagger

Oh, yeah
Oh!

[Verse 1:]
Just shoot for the stars
If it feels right
And aim for my heart
If you feel like
And take me away and make it OK
I swear I'll behave

You wanted control
So we waited
I put on a show
Now I make it
You say I'm a kid
My ego is big
I don't give a shit
And it goes like this

[Chorus:]
Take me by the tongue
And I'll know you
Kiss me 'til you're drunk
And I'll show you

All the moves like Jagger
I've got the moves like Jagger
I've got the moves like Jagger

I don't need to try to control you
Look into my eyes and I'll own you

With them moves like Jagger
I've got the moves like Jagger
I've got the moves like Jagger

[Verse 2:]
Maybe it's hard
When you feel like you're broken and scarred
Nothing feels right
But when you're with me
I'll make you believe
That I've got the key

Oh
So get in the car
We can ride it
Wherever you want
Get inside it
And you want to steer
But I'm shifting gears
I'll take it from here (Oh! Yeah yeah!)
And it goes like this (Uh)

[Chorus:]
Take me by the tongue
And I'll know you (Uh)
Kiss me 'til you're drunk
And I'll show you

All the moves like Jagger
I've got the moves like Jagger
I've got the moves like Jagger

I don't need to try to control you (Oh, yeah)
Look into my eyes and I'll own you

With them moves like Jagger
I've got the moves like Jagger (Yeah yeah)
I've got the moves like Jagger

[Bridge:]
You wanna know how to make me smile
Take control, own me just for the night
And if I share my secret
You're gonna have to keep it
Nobody else can see this

So watch and learn
I won't show you twice
Head to toe, oooh baby rub me right
But if I share my secret
You're gonna have to keep it
Nobody else can see this (Ay! Ay! Ay! Aaay!)

And it goes like this

[Chorus:]
Take me by the tongue (Take me by the tongue)
And I'll know you
Kiss me 'til you're drunk
And I'll show you (Yeah yeah yeah!)

All the moves like Jagger
I've got the moves like Jagger
I've got the moves like Jagger
(Oh, yeah)
I don't need to try to control you
Look into my eyes and I'll own you

With them moves like Jagger
I've got the moves like Jagger
I've got the moves like Jagger

Call Me Maybe

I threw a wish in the well,
Don’t ask me, I’ll never tell
I looked to you as it fell,
And now you’re in my way

I’d trade my soul for a wish,
Pennies and dimes for a kiss
I wasn’t looking for this,
But now you’re in my way

Your stare was holdin’,
Ripped jeans, skin was showin’
Hot night, wind was blowin’
Where you think you’re going, baby?

Hey, I just met you,
And this is crazy,
But here’s my number,
So call me, maybe?

It’s hard to look right,
At you baby,
But here’s my number,
So call me, maybe?

Hey, I just met you,
And this is crazy,
But here’s my number,
So call me, maybe?

And all the other boys,
Try to chase me,
But here’s my number,
So call me, maybe?

You took your time with the call,
I took no time with the fall
You gave me nothing at all,
But still, you’re in my way

I beg, and borrow and steal
At first sight and it’s real
I didn’t know I would feel it,
But it’s in my way

Your stare was holdin’,
Ripped jeans, skin was showin’
Hot night, wind was blowin’
Where you think you’re going, baby?

Hey, I just met you,
And this is crazy,
But here’s my number,
So call me, maybe?

It’s hard to look right,
At you baby,
But here’s my number,
So call me, maybe?

Hey, I just met you,
And this is crazy,
But here’s my number,
So call me, maybe?

And all the other boys,
Try to chase me,
But here’s my number,
So call me, maybe?

Before you came into my life
I missed you so bad
I missed you so bad
I missed you so, so bad

Before you came into my life
I missed you so bad
And you should know that
I missed you so, so bad

It’s hard to look right,
At you baby,
But here’s my number,
So call me, maybe?

Hey, I just met you,
And this is crazy,
But here’s my number,
So call me, maybe?

And all the other boys,
Try to chase me,
But here’s my number,
So call me, maybe?

Before you came into my life
I missed you so bad
I missed you so bad
I missed you so so bad

Before you came into my life
I missed you so bad
And you should know that
So call me, maybe?