Menu

Senin, 12 Maret 2012

Hukum di Negara kita



Negara Indonesia merupakan Negara demokrasi  yaitu Negara yang berasal dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat maka dari itu keberadaan rakyat sangat mendominasi pemerintahan secara tidak langsung. Pemerintah harus mendengarkan aspirasi rakyat dan rakyat juga turut berpartisipasi dalam memberikan masukan kepada pemerintahan untuk memperbaiki kinerja pemerintah.

Hukum di Indonesia sangatlah aneh. Seorang nenek mengambil buah coklat yang sudah jatuh dari pohonnya sebanyak 2 buah untuk di makan karena dia belum beberapa hari makan tapi kenapa malah di hukum sampai bertahun-tahun. Sedangkan seorang koruptor yang sudah merugikan Negara malah berkeliaran di luar. Contohnya saja seperti seorang koruptor di perpajakan, meskipun ia sudah di vonis bersalah dan di penjara bertahun-tahun tapi kenapa ia bisa keluar masuk sel penjara. Bahkan ia pergi ke luar daerah untuk menonton suatu pertandingan.

Contoh di atas hanyalah sebagian kecilnya saja dan masih banyak lagi contoh lainnya. Apakah hukum hanya berlaku bagi rakyat kecil? Hukum di Indonesia ternyata bisa di beli oleh mereka yang memiliki uang banyak. Bagaimana nasib Negara kita apabila para pejabatnya saja seperti itu? Mereka dipilih oleh rakyat untuk membuat Negara ini semakin sejahtera bukan merusak Negara.

Struktur Produksi, Distribusi Pendapatan dan Kemiskinan 2


 Distribusi Pendapatan dan Kemiskinan

Disparitas Distribusi Pendapatan dan Kemiskinan
Masalah besar yang dihadapi negara sedang berkembang adalah disparitas (ketimpangan) distribusi pendapatan dan tingkat kemiskinan. Tidak meratanya distribusi pendapatan memicu terjadinya ketimpangan pendapatan yang merupakan awal dari munculnya masalah kemiskinan. Membiarkan kedua masalah tersebut berlarut-larut akan semakin memperparah keadaan, dan tidak jarang dapat menimbulkan konsekuensi negatif terhadap kondisi sosial dan politik.

Masalah kesenjangan pendapatan dan kemiskinan tidak hanya dihadapi oleh negara sedang berkembang, namun negara maju sekalipun tidak terlepas dari permasalahan ini. Perbedaannya terletak pada proporsi atau besar kecilnya tingkat kesenjangan dan angka kemiskinan yang terjadi, serta tingkat kesulitan mengatasinya yang dipengaruhi oleh luas wilayah dan jumlah penduduk suatu negara. Semakin besar angka kemiskinan, semakin tinggi pula tingkat kesulitan mengatasinya. Negara maju menunjukkan tingkat kesenjangan pendapatan dan angka kemiskinan yang relative kecil dibanding negara sedang berkembang, dan untuk mengatasinya tidak terlalu sulit mengingat GDP dan GNP mereka relative tinggi. Walaupun demikian, masalah ini bukan hanya menjadi masalah internal suatu negara, namun telah menjadi permasalahan bagi dunia internasional.

Berbagai upaya yang telah dan sedang dilakukan oleh dunia internasional, baik berupa bantuan maupun pinjaman pada dasarnya merupakan upaya sistematis untuk memperkecil kesenjangan pendapatan dan tingkat kemiskinan yang terjadi di negara-negara miskin dan sedang berkembang. Beberapa lembaga internasional seperti IMF dan Bank Dunia serta lembaga-lembaga keuangan internasional lainnya berperan dalam hal ini. Kesalahan pengambilan kebijakan dalam pemanfaatan bantuan dan/ atau pinjaman tersebut, justru dapat berdampak buruk bagi struktur sosial dan perekonomian negara bersangkutan.

Perbedaan pendapatan timbul karena adanya perbedaan dalam kepemilikan sumber daya dan faktor produksi terutama kepemilikan barang modal (capital stock). Pihak (kelompok masyarakat) yang memiliki faktor produksi yang lebih banyak akan memperoleh pendapatan yang lebih banyak pula. Menurut teori neoklasik, perbedaan pendapatan dapat dikurangi melalui proses penyesuaian otomatis, yaitu melalui proses “penetasan” hasil pembangunan ke bawah (trickle down) dan kemudian menyebar sehingga menimbulkan keseimbangan baru. Apabila proses otomatis tersebut masih belum mampu menurunkan tingkat perbedaan pendapatan yang sangat timpang, maka dapat dilakukan melalui sistem perpajakan dan subsidi. Penetapan pajak pendapatan/penghasilan akan mengurangi pendapatan penduduk yang pendapatannya tinggi. Sebaliknya subsidi akan membantu penduduk yang pendapatannya rendah, asalkan tidak salah sasaran dalam pengalokasiannya. Pajak yang telah dipungut apalagi menggunakan sistem tarif progresif (semakin tinggi pendapatan, semakin tinggi prosentase tarifnya), oleh pemerintah digunakan untuk membiayai roda pemerintahan, subsidi dan proyek pembangunan. Dari sinilah terjadi proses redistribusi pendapatan yang akan mengurangi terjadinya ketimpangan.

Tingginya Produk Domestik Bruto (PDB) suatu negara belum tentu mencerminkan meratanya terhadap distribusi pendapatan. Kenyataan menunjukkan bahwa pendapatan masyarakat tidak selalu merata, bahkan kecendrungan yang terjadi justru sebaliknya. Distribusi pendapatan yang tidak merata akan mengakibatkan terjadinya disparitas. Semakin besar perbedaan pembagian “kue” pembangunan, semakin besar pula disparitas distribusi pendapatan yang terjadi. Indonesia yang tergolong dalam negara yang sedang berkembang tidak terlepas dari permasalahan ini.

http://sofyan71sbw.files.wordpress.com/2010/05/distribusi-pendapatan-dan-kemiskinan-di-indonesia.pdf